Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Plt Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

badge-check


					Plt Wali Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila  Perbesar

telisik.co.id/ – MEDAN

Meski di bawah rintik hujan gerimis namun pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 berlangsung dengan penuh khidmat dan lancar di halaman depan Balai Kota Medan, Selasa (1/10).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan H Aulia Rachman bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), sedangkan Camat Medan Petisah Arafat Syam menjadi komandan upacara.

Prosesi upacara yang mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”, diawali dengan mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila yang dipimpin Aulia Rachman.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Ikrar oleh Ketua DPRD Kota Medan Sementara Wong Chun Sen Tarigan.

Naskah Ikrar yang disampaikan berisi tentang semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di samping itu membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan,

Menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRIUpacara yang turut dihadiri Asisten, Staf Ahli Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, Kepala Bagian,

Camat, Lurah serta pejabat eselon IV di lingkungan Pemko Medan ini dipungkasi dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Impun Siregar.(yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

Pemprov Sumut Dukung Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 13 Ribu Petugas di Seluruh Daerah

6 Maret 2026 - 14:41 WIB

Gubernur Bobby Nasution Mulai Bangun Jalan Sipiongot Usai Lebaran, Anggaran Rp230 Miliar

4 Maret 2026 - 17:51 WIB

Kinerja Realisasi Investasi Sumut Solid, Kejar Target Rp100 Triliun hingga 2029

4 Maret 2026 - 17:45 WIB

Bobby Pastikan Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Paluta Dimulai 2026, Sipiongot Jadi Prioritas

3 Maret 2026 - 17:24 WIB

Ka Disnaker Sumut : Telat Bayar THR, Denda 5 Persen

3 Maret 2026 - 15:41 WIB

Hits di Sumut