MEDAN – telisik.co.id/
Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas), Jumat (13/6/2025).
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution dan keluarganya.
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyebutkan bahwa konten yang diunggah akun tersebut memuat unsur penghinaan secara verbal serta perundungan siber (cyber bullying).
“Dalam video tersebut ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, yang kami nilai sebagai bentuk pelecehan verbal.
Ada juga kata-kata yang menyerang mertua beliau, seperti menyebut ‘Jokowi PKI’,” ujar Alexius di Mapolda Sumut.
Ia menegaskan bahwa laporan ini merupakan inisiatif dari relawan karena merasa konten tersebut tidak hanya menyerang pribadi Bobby Nasution, tetapi juga istri dan mertuanya, mantan Presiden RI Joko Widodo.
“Kami terganggu dan merasa muatan konten tersebut tidak etis. Ini bukan sekadar kritik, tetapi sudah melewati batas sebagai ujaran kebencian,” tegasnya.
Alexius juga menduga video tersebut berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, yang sebenarnya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau dicermati, ada kaitan naratifnya. Tapi keputusan itu bukan dari Gubernur, melainkan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Pihak relawan berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin hukum ditegakkan. Harapan kami, pelaku segera diamankan,” ujar Alexius.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @tripx313_ yang dikenal sebagai Mayor RAD sempat mengunggah video berisi caci maki terhadap Bobby Nasution.
Ia juga melontarkan kalimat bernada hinaan terhadap istri Bobby, Kahiyang Ayu, dan menyebut nama Jokowi dengan label bernada fitnah.
Video itu sempat viral dan bahkan diunggah ulang oleh Bobby Nasution melalui akun Instagram pribadinya, disertai keterangan: “Cocoknya dibuat kayak mana wee?”
Tak lama setelah itu, video tersebut dihapus oleh pemilik akun. Meski demikian, laporan telah diterima oleh pihak Polda Sumut dan kini dalam proses penanganan lebih lanjut. ( yong)















