Medan – telisik.co.id
Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan memperkuat kinerja melalui keterbukaan, pemanfaatan teknologi, serta komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat agar pelayanan publik semakin efektif dan responsif.
Hal itu disampaikan Rico saat memimpin rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan di ruang Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan, Rabu (20/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Medan, Irsan I. Nasution, para kepala bidang, serta Tim Cakrawala.
Dalam arahannya, Rico meminta seluruh jajaran Dishub terbuka menyampaikan persoalan di lapangan sekaligus kebutuhan penguatan agar pola kerja menjadi lebih efektif. Menurutnya, Dishub selama ini kerap menjadi sasaran kritik publik karena banyak pekerjaan di lapangan yang tidak terlihat masyarakat.
Karena itu, ia mendorong penggunaan teknologi seperti body camera dan dokumentasi kegiatan lapangan yang dipublikasikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi, bukan pencitraan.
“Sekarang respons masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan. Ini artinya komunikasi kita mulai terbangun,” ujar Rico.
Rico menekankan bahwa keterbukaan harus dibarengi dengan kerja nyata dan data yang akurat. Ia meminta Dishub memiliki pemetaan jelas terkait jumlah dan lokasi juru parkir liar di Kota Medan sebagai dasar penyusunan kebijakan penertiban.
Selain itu, pengawasan lapangan juga didorong lebih modern melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV agar pemantauan kondisi lalu lintas dan parkir dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Menurut Rico, pengelolaan parkir juga harus dibarengi tanggung jawab penuh, termasuk mencegah kasus kehilangan kendaraan tanpa kepastian penyelesaian. Ia meminta adanya sanksi tegas bagi pengelola maupun juru parkir yang melanggar aturan.
Namun demikian, ia mengingatkan penertiban tidak semata-mata dilakukan secara represif. Pemerintah, kata Rico, juga perlu menghadirkan solusi melalui pendekatan pemberdayaan terhadap juru parkir liar dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
“Kita tidak hanya menindak, tapi juga harus menyiapkan solusi. Itu yang membedakan pelayanan yang baik,” katanya.
Di sisi regulasi, Rico meminta Dishub membedah kembali aturan yang ada, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan wali kota, guna memperjelas kewenangan penindakan di lapangan dan mencegah tumpang tindih tugas antarbidang.
Ia juga menyoroti perlunya efek jera terhadap pelanggaran parkir liar. Menurutnya, pendekatan berupa surat pernyataan saja belum cukup efektif sehingga perlu ada langkah yang lebih tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin bagi pengelola yang tidak patuh.
Menutup arahannya, Rico mengingatkan pentingnya soliditas internal dan komunikasi publik yang lebih baik agar kepercayaan masyarakat meningkat terhadap pelayanan Dishub.
“Masyarakat membayar pajak, dan kita harus menunjukkan bahwa kita layak untuk melayani mereka,” tegas Rico Waas.
















