Menu

Mode Gelap
 

Berita

Sampah Aek Nabara Ditertibkan, Perda Ditegakkan

badge-check


					Sampah Aek Nabara Ditertibkan, Perda Ditegakkan Perbesar

 

LABUHANBATU | TELISIK.CO.ID

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu bersama jajaran Kecamatan Bilah Hulu mengambil langkah tegas dalam penanganan persoalan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara.

Penertiban dilakukan dengan pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat Bilah Hulu, hingga perangkat desa setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, dalam mewujudkan lingkungan bersih dan tertata.

Plt Kepala DLH Labuhanbatu Syahbela Rusli, ST., MH. menegaskan, penanganan sampah di Aek Nabara tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama semua pihak.

“Ini bentuk kolaborasi untuk menuntaskan persoalan sampah di Aek Nabara demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih,

sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” ujarnya.

Syahbela juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan.

Pelanggaran terhadap Perda tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota DPRD Labuhanbatu H. Polma Tambunan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama agar pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Saya mengajak masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak, demi lingkungan yang sehat ke depan,” katanya.(Arif)

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Pemko Binjai Segel Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai

21 Januari 2026 - 21:01 WIB

Kecelakaan Kerja di PKS CCMO, Disnaker Langkat Angkat Tangan: Kewenangan Dipreteli?

20 Januari 2026 - 15:16 WIB

SMK3 Disepelekan, Disnaker dan APH Didesak Periksa PKS PT CCMO

17 Januari 2026 - 11:03 WIB

Keluarga Terduga BD Narkoba Ngamuk: Satgas Anti Narkoba Dianiaya dan Diintimidasi

15 Januari 2026 - 21:53 WIB

Satpol PP Bongkar Warung Liar di Depan SPBU Rambung Binjai

15 Januari 2026 - 17:04 WIB

Hits di Berita