Menu

Mode Gelap
 

Peristiwa

Tak Miliki Izin Lengkap, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night

badge-check


					Tak Miliki Izin Lengkap, Pemprov Sumut Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night Perbesar

LANGKAT – TELISIK.CO.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam.

Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan tersebut belum memiliki izin operasional lengkap dari Pemprov Sumut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menjelaskan bahwa Blue Night hanya mengantongi izin bangunan dan karaoke, namun belum mengurus izin operasional klub malam atau diskotik.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” kata Moettaqien melalui sambungan telepon, Minggu (2/11/2025).

Langkah penyegelan ini juga merupakan tindak lanjut atas beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung diduga mengalami overdosis (OD) di lokasi tersebut.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis, maka THM Blue Night disegel sementara sampai pihak manajemen menyelesaikan seluruh proses perizinan,” jelasnya.

Proses penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut bersama Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kolaborasi ini sangat penting. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” ujar Moettaqien.

Sebelum dilakukan penyegelan, tim gabungan sempat melakukan pengecekan lapangan dan mediasi dengan pihak manajemen Blue Night.

Setelah proses tersebut, Satpol PP Sumut resmi memasang segel dan menghentikan sementara seluruh aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut.(Wis)

 

 

 

📸 FOTO:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena THM tersebut belum memiliki izin operasional yang lengkap.

 

 

Facebook Comments Box

Lainnya

Sumur Warga Tertimbun Longsor, Bobby Nasution Janji Air Bersih untuk Kampung Durian

20 Desember 2025 - 20:14 WIB

Heboh Rekaman Telepon Diduga Family Kasat Narkoba Labuhanbatu, Polisi Pastikan Hoaks

12 Desember 2025 - 11:08 WIB

Kawasan Kalibata Masih Dijaga Ketat Brimob Usai Bentrokan

12 Desember 2025 - 06:19 WIB

Kerusuhan di Kalibata, Warung dan Motor Dibakar Usai Dua Mata Elang Dikeroyok

12 Desember 2025 - 06:08 WIB

CCTV Detik-detik Mobil MBG Tabrak Puluhan Murid SDN Kalibaru 01, 18 Korban Luka

11 Desember 2025 - 18:30 WIB

Hits di Peristiwa