Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Setiap Selasa, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum

badge-check


					Setiap Selasa, ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Perbesar

telisik.co.id/ – Medan

Pemerintah Kota Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution kembali membuat terobosan baru. Kali ini memberlakukan kepada seluruh jajarannya Aparat Sipil Negara (ASN) dan PHL di OPD hingga Kelurahan program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car) setiap hari Selasa. Program ini berlaku mulai Selasa 24 Desember 2024 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis dalam jumpa persnya, Jumat (20/12/2024) di Gedung ATCS Medan, mengatakan, program Satu Hari Tanpa Berkendara Pribadi (One Day No Car) merupakan kebijakan Wali Kota Medan melalui surat edaran Nomor: 500.11.1/9436 Tahun 2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Iswar menyebutkan, program One Day No Car sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, menurunkan polusi udara dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan pribadi.

“Program ini mewajibkan seluruh ASN/PHL pada instansi agar tidak mempergunakan kendaraan pribadi pergi dan pulang dari kantor menggunakan kendaraan umum,” imbaunya.

Kendaraan umum yang dimaksud, lanjut Iswar, tidak harus menggunakan bus listrik, tetapi kendaraan umum lainnya juga diperbolehkan.

“Program ini memang diberlakukan sebulan setelah Launching beroperasinya 60 unit bus listrik. Tapi bukan diharuskan naik bus listrik. Pokoknya tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Selasa, harus menggunakan kendaraan umum,” tegasnya.

Program ini kata Iswar tidak berlaku bagi kendaraan operasional seperti ambulans, pemadam kebakaran.

“Jika ada ASN/PHL yang tidak mengindahkan ini, maka kita akan berikan teguran kepada instansi sesuai dengan kebijakan Wali Kota,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Iswar juga melarang penggunaan lokasi parkir Kantor/instansi sebagai parkir kendaraan pribadi bagi ASN/PHL dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan. (red)

Facebook Comments Box

Lainnya

Sarang Narkoba di Kuala Bangka Disorot, Polisi Dinilai Lamban Meski Klaim Ratusan Kasus

16 Januari 2026 - 17:42 WIB

Tolak Koperasi BAN, Mulkan Minta Tokoh Adat Introspeksi

25 Desember 2025 - 17:11 WIB

SIMAK Kecewa, Tiga Kali Aksi Tak Ada Kejelasan Penanganan Kasus DD di Kejari Labuhanbatu

9 Desember 2025 - 16:58 WIB

Tak Biasa, Wawako Binjai Lantik Asisten Pemerintahan di Pasar Tavip

12 November 2025 - 20:29 WIB

PWI Langkat dan Pemkab Gelar UKW, Dorong Profesionalisme Wartawan Daerah

12 November 2025 - 12:07 WIB

Hits di Daerah