Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir tak Masuk Kriteria

badge-check


					Bupati Syah Afandin Perjuangkan Bantuan bagi Korban Banjir tak Masuk Kriteria Perbesar

Foto : Syah Afandin saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana bersama.(ist)

STABAT – telisik.co.id

Bupati Langkat H. Syah Afandin SH terus memperjuangkan bantuan bagi warga korban banjir yang hingga kini belum masuk dalam kriteria penerima bantuan dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Syah Afandin saat memimpin rapat percepatan rehabilitasi

dan rekonstruksi pascabencana bersama Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,

Brigjen TNI Fajar Tjahjono S.IP, di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (1/7/2026).

Rapat itu membahas percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat pada akhir 2025.

Pemerintah Kabupaten Langkat bersama pemerintah pusat menargetkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal hingga seluruh kawasan terdampak pulih.

Dalam pemaparannya, Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyebut proses rehabilitasi di Langkat telah berjalan sesuai rencana.

Sejumlah fasilitas umum seperti pasar, sekolah, rumah ibadah, pertokoan, serta infrastruktur lainnya kini memasuki tahap pemulihan.

Meski demikian, Syah Afandin menegaskan masih banyak warga terdampak banjir yang belum memperoleh bantuan karena tidak memenuhi kriteria penerima yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, persoalan tersebut terus menjadi aspirasi masyarakat, bahkan disuarakan melalui aksi unjuk rasa.

Warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar seluruh korban banjir memperoleh perhatian yang sama.

“Kami terus dituntut masyarakat agar mereka yang belum masuk dalam kriteria juga mendapatkan bantuan,

seperti bantuan hidup sementara (jadup) maupun bantuan stimulan ekonomi.

Sebab mereka juga merupakan korban banjir yang mengalami kerugian,” ujar Syah Afandin.

Ia menjelaskan, usulan agar bantuan diperluas sebenarnya telah disampaikan kepada Kementerian Sosial.

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memberikan kepastian bagi masyarakat.

Karena itu, Syah Afandin meminta dukungan Kepala Koordinator Wilayah Sumatera agar usulan Pemerintah Kabupaten Langkat diteruskan kepada pemerintah pusat sehingga mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti.

“Kami memohon agar usulan ini dapat di-follow up sehingga mendapat atensi dari pemerintah pusat untuk segera dipertimbangkan dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Brigjen TNI Fajar Tjahjono menyatakan siap menyampaikan seluruh hasil rapat kepada pimpinan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tingkat pusat.

“Tentunya seluruh usulan dari Bapak-Bapak sekalian akan saya sampaikan kepada Kepala Satgas agar menjadi bahan pertimbangan dan dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Koordinator Wilayah Sumatera Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kombes Pol Wahyu Widiarso,

Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin,

unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap proses rehabilitasi pascabencana tidak hanya memulihkan infrastruktur,

tetapi juga menghadirkan keadilan bagi seluruh korban banjir melalui penambahan cakupan bantuan bagi warga yang selama ini belum terakomodasi.(wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Wabup Langkat Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Program Pembangunan Desa Tepat Sasaran

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

5 Mei 2026 - 04:46 WIB

TMMD ke-128 Dimulai di Gebang, Wabup Tiorita Gaspol Percepat Pembangunan Desa

23 April 2026 - 11:40 WIB

Galian C diduga ilegal di Pesilam Langkat dibiarkan, APH Nya Kemana?”

10 April 2026 - 18:31 WIB

Hits di Daerah