Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR

badge-check


					Gubsu Bobby Keluarkan Surat Edaran Terkait Pencairan THR Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah mengeluarkan instruksi melalui Surat Edaran (SE) yang mengatur pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2025, menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Ismael P Sinaga, mengatakan instruksi tersebut dikeluarkan oleh gubernur sebagai panduan perusahaan untuk memastikan hak THR para pekerjaannya sesuai peraturan.

“Ya pak Gubernur Bobby Nasution sudah mengeluarkan surat edaran terkait THR untuk tahun ini, termasuk THR Idulfitri yang sebentar lagi ini. Ini sebagai dasar perusahaan dalam memberikan hak pekerjanya,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (10/3).

Ismael pun menjelaskan pembayaran THR tahun ini bisa dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya dengan batas waktu paling lama sepekan sebelum Idulfitri.

“Ya dalam surat edaran itu pak gubernur menegaskan bahwa THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Karena tujuan THR ini kan agar kita bisa bagikan rasa bahagia kepada yang merayakan Hari Raya, jadi harus dipedomani,” tuturnya.

Ia pun mengatakan gubernur Sumut memiliki keinginan agar instruksinya tersebut bisa dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya siap mengawasi instruksi tersebut agar berjalan dengan lancar.

“Ya pak gubernur kemarin menyampaikan, beliau berharap agar pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Kami dari Disnaker juga nanti akan membuat semacam posko pengaduan untuk hal ini,” katanya.

Facebook Comments Box

Lainnya

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026 - 20:30 WIB

Wabup Langkat Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Program Pembangunan Desa Tepat Sasaran

13 Mei 2026 - 19:51 WIB

Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

5 Mei 2026 - 04:46 WIB

TMMD ke-128 Dimulai di Gebang, Wabup Tiorita Gaspol Percepat Pembangunan Desa

23 April 2026 - 11:40 WIB

Galian C diduga ilegal di Pesilam Langkat dibiarkan, APH Nya Kemana?”

10 April 2026 - 18:31 WIB

Hits di Daerah