DELISERDANG – telisik.co.id/
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Forkopimda memimpin pembongkaran dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang narkoba, Kamis (14/8/2025).
Kedua lokasi itu adalah Diskotik Marcopolo di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Diskotik Blue Star di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Di Marcopolo, ratusan pemuda sempat menghadang pasukan gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Namun, setelah diberikan pemahaman, petugas berhasil masuk memeriksa bangunan yang selama ini dijaga ketat.
Bobby menyebut, kedua diskotek tidak memiliki izin bangunan maupun izin THM dari Pemprov Sumut, bahkan diduga kuat menjadi lokasi jual beli narkoba.
“Kalau ada laporan dari kepolisian bahwa di THM ada transaksi narkoba, kepala daerah harus mencabut izinnya. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan,” tegas Bobby.
Bobby menepis klaim pengelola bahwa lokasi merupakan markas ormas. Ia menegaskan, keberadaan alat DJ, sound system, dan sejarah kasus overdosis di tempat tersebut menunjukkan aktivitas hiburan malam jelas ada.
Eksekusi di Marcopolo sempat diwarnai pelemparan batu, namun situasi segera terkendali. Petugas PLN turut memutus aliran listrik sebelum ekskavator merobohkan bangunan.
Sementara itu, di lokasi Blue Star, proses pembongkaran berjalan di bawah pengawalan ketat aparat gabungan.
Langkah ini menjadi pesan tegas bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi THM ilegal yang merusak generasi muda.(Wis)
















