Menu

Otomatis

Berita

Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku

badge-check

Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku Perbesar

Labuhanbatu — Telisik.co.id

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkoba di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (10/1/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial UHS alias Ulil dan D di sebuah rumah warga.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,28 gram, uang tunai, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui memperoleh narkotika tersebut dengan cara membeli dari pelaku lainnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H.

menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Bilah Hilir serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujar IPTU Arwin.

Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat luas.

Laporan: Arif

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba

30 Jul 2026 - 06:48 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape, Perkuat Pencegahan Narkoba

Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu Langkat

29 Jul 2026 - 20:39 WIB

Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu Langkat

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Jul 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16 Ribu Pemulung dengan BPJS

29 Jul 2026 - 16:36 WIB

PWPM Dorong Pemko Medan Lindungi 16 Ribu Pemulung dengan BPJS

Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat, Terindikasi Langgar Kode Etik

29 Jul 2026 - 11:21 WIB

Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat, Terindikasi Langgar Kode Etik
Hits di Berita