Foto : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut menggelar konferensi pers terkait Realisasi Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025 dan Rencana Tahun 2026.(ist)
MEDAN – TELISIK.CO.ID
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pelaksanaan proyek penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada tahun 2026.
Proyek ini dilakukan menyusul kondisi tebing sungai di sejumlah titik yang mengalami abrasi dan telah mendekati permukiman warga.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut,
Rizal Hasibuan, mengatakan penguatan tebing Sungai Batang Serangan masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
“Untuk tahun 2026, anggaran yang kita tampung sebesar Rp45 miliar,
Salah satunya dialokasikan untuk penanganan penguatan tebing Sungai Batang Serangan,” ujar Rizal Hasibuan usai temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (28/1/2026).
Pemprov Sumut akan membangun tanggul permanen sepanjang 800 meter di Sungai Batang Serangan.
Pembangunan tersebut ditargetkan mulai berjalan setelah proses kontrak rampung pada Maret 2026.
“Kita harapkan pada bulan tiga (Maret) seluruh proses kontrak sudah selesai,” katanya.
Rizal menjelaskan, sebelum pembangunan permanen dilakukan, Pemprov Sumut telah mengirimkan alat berat untuk membangun tanggul semi permanen sebagai langkah penanganan darurat pascabencana.
“Pada masa tanggap darurat sudah dibangun tanggul semi permanen.
Selanjutnya, pada tahun 2026 ini kita bangun tanggul permanen sesuai dengan anggaran yang telah disiapkan,” ujarnya.
Pembangunan penguatan tebing Sungai Batang Serangan merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam menyediakan infrastruktur yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.
Sungai Batang Serangan juga telah ditinjau langsung oleh Gubernur Bobby Nasution pada akhir tahun 2025 untuk memastikan penanganan segera dilakukan.
Selain di Kabupaten Langkat, Pemprov Sumut juga merencanakan sejumlah pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di daerah lain pada tahun 2026.
Di antaranya rehabilitasi Waduk Tanjungpura di Kabupaten Langkat, perkuatan tebing Sungai Aek Haidupan sepanjang 150 meter di Kabupaten Tapanuli Utara,
Serta perkuatan tebing Sungai Gomo sepanjang 100 meter di Desa Hilinawalo Fau, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan. (Wis/rel)















