Foto : Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti meluncurkan inovasi Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Jumat (24/7/2026).(ist)
Stabat |telisik.co.id
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti meluncurkan inovasi Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Jumat (24/7/2026).
Program tersebut menjadi terobosan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan tanpa biaya melalui kerja sama dengan sejumlah rumah sakit.
Melalui layanan ini, pasien maupun keluarga pasien dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat, Satria Hamdani, mengatakan inovasi Lintas Prima dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan melalui pelayanan yang terintegrasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Disdukcapil Langkat menandatangani perjanjian kerja sama dengan RSU Tanjung Pura, RSU Mahkota Putri Bidadari, dan RSU OG Hospital sebagai mitra pelaksana layanan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti mengapresiasi lahirnya inovasi tersebut. Menurutnya, pelayanan publik harus terus bertransformasi agar semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan harus semakin mudah, cepat, dan terintegrasi,” tegas Tiorita.
Ia menilai kolaborasi antara Disdukcapil dan rumah sakit menjadi bukti nyata pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat sekaligus memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Inilah bentuk pelayanan yang benar-benar hadir untuk memudahkan masyarakat,” katanya.
Tiorita berharap inovasi Lintas Prima terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.
Sebelum meresmikan program tersebut, Tiorita melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus mengikuti perekaman ulang sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Langkat guna memastikan kualitas pelayanan berjalan dengan baik.
Peluncuran Lintas Prima diharapkan menjadi tonggak baru peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(adv)
















