Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Bupati Pekalongan Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi

badge-check


					Bupati Pekalongan  Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi Perbesar

Foto : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta.(wis)

Jakarta – TELISIK.CO.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan turut terjaring.

Tim Satuan Tugas KPK langsung membawa Fadia bersama sejumlah pihak lain yang diamankan dalam OTT di Pekalongan pada Selasa (3/3/2026) pagi ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa para pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Namun demikian, KPK belum merinci jumlah pasti pihak yang diamankan maupun perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Identitas pihak lain yang turut terjaring juga masih belum diungkapkan secara resmi.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Perkembangan lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan KPK melalui konferensi pers resmi.(Wis/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

19 April 2026 - 12:06 WIB

Dumas Setahun Mandek, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Tipidter

14 April 2026 - 11:39 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah dan Anak di Langkat Diduga “Playing Victim”, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara

17 Maret 2026 - 21:46 WIB

GMNI Sumut Desak Kejati Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi

5 Februari 2026 - 06:47 WIB

GNI Sumut Soroti Dugaan Perlakuan Khusus Napi Samsul Tarigan dan Minta KPK Telusuri Indikasi TPPU

31 Januari 2026 - 08:46 WIB

Hits di Hukum