Menu

Mode Gelap
 

Lingkungan

Warga Desa Bubun Protes Aktivitas PT Aquanur Sinergindo, Nelayan Terdampak

badge-check

Warga Desa Bubun Protes Aktivitas PT Aquanur Sinergindo, Nelayan Terdampak Perbesar

Langkat – telisik.co.id

Warga Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mengeluhkan aktivitas penimbunan lahan (staging) seluas kurang lebih 10 hektare yang dilakukan oleh PT Aquanur Sinergindo.

Kegiatan tersebut dinilai meresahkan dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, khususnya nelayan.

Penimbunan dilakukan menggunakan material pasir dalam jumlah besar. Pada awalnya, pasir disebut-sebut berasal dari hasil penyedotan laut.

Aktivitas itu memicu protes warga karena dinilai mengganggu area tangkap serta ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan.

“Dulu pasirnya dari laut, itu yang paling kami keberatan. Nelayan jadi susah melaut,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Belakangan, sumber pasir disebut beralih ke darat. Namun, warga kembali mempersoalkan asal-usul material yang diduga berasal dari galian C ilegal di wilayah Batang Serangan, yang disebut-sebut milik seseorang bernama Hasan.

Situasi semakin memanas setelah dampak debu dari aktivitas pengangkutan pasir dinilai sangat mengganggu. Warga menyebut debu beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah mereka.

Akibatnya, pada malam sebelumnya, warga melakukan aksi penghadangan terhadap sejumlah truk pengangkut pasir milik pihak yang bekerja untuk kegiatan penimbunan tersebut.

“Debunya luar biasa, masuk ke rumah-rumah. Kami sudah tidak tahan lagi, makanya tadi malam truk-truk itu kami hadang,” ujar warga lainnya.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas PT Aquanur Sinergindo, termasuk menyelidiki dugaan penggunaan material dari sumber ilegal.

Terpisah, Saleh Humas PT. Aquanur Sinergindo saat dilayangkan konfirmasi melalui WA oleh wartawan, Metrolangkat.com grub telisik.co.id  Jumat (17/4)sampai berita ini ditayangkan tak memberikan respon.

Padahal konfirmasi yang dilayangkan guna keseimbangan pemberitaan. Begitu dengan instansi terkait belum memberikan penjelasan. (Wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai

26 Juni 2026 - 18:24 WIB

Lestarikan Lingkungan Wanita Tanam 1000 Pohon di Tangkahan

16 Juni 2026 - 16:50 WIB

Gandeng APH, Pemprov Sumut Perkuat Penertiban Tambang Ilegal

9 Juni 2026 - 06:00 WIB

Bobby Nasution Inisiasi PSEL Medan Raya, Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Segera Groundbreaking

22 Mei 2026 - 18:29 WIB

Puisi Mahasiswi Unimed tentang Kelestarian Bumi Tuai Apresiasi Ketua TP PKK Langkat

23 Februari 2026 - 21:59 WIB

Hits di Lingkungan