Menu

Mode Gelap
 

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

badge-check

Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.(yg/rel)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Deliserdang dan Sergai

26 Juni 2026 - 18:24 WIB

Lestarikan Lingkungan Wanita Tanam 1000 Pohon di Tangkahan

16 Juni 2026 - 16:50 WIB

Gandeng APH, Pemprov Sumut Perkuat Penertiban Tambang Ilegal

9 Juni 2026 - 06:00 WIB

Bobby Nasution Inisiasi PSEL Medan Raya, Proyek Pengolah Sampah Jadi Listrik Segera Groundbreaking

22 Mei 2026 - 18:29 WIB

Warga Desa Bubun Protes Aktivitas PT Aquanur Sinergindo, Nelayan Terdampak

18 April 2026 - 17:56 WIB

Hits di Lingkungan