Menu

Mode Gelap
 

Lingkungan

Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil

badge-check


					Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Jadi Area Komersil Perbesar

Medan – telisik.co.id/

Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil.

Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif.(yg/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Kayu BerLogo Kemenhut RI Terdampar di Pantai Lampung, Warga Heboh

10 Desember 2025 - 07:21 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Bakti Sosial di SDN Pelawi

18 November 2025 - 10:28 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi PT BNCT, Sinergi CSR Wujudkan Belawan Lebih Sehat dan Cerdas

22 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Syah Afandin-Bobby Satukan Langkah Antisipasi Banjir Bandang Bahorok, BMKG Ingatkan Deteksi Dini 

30 September 2025 - 19:18 WIB

Buah Sapa Warga, Rico Waas Hadirkan Air Bersih di Musala Ar Royyan

29 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Hits di Lingkungan