Menu

Mode Gelap
 

Migas

Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat

badge-check


					Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat Perbesar

Medan – telisik.co.id

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terus mendorong percepatan pengelolaan sumur minyak tua masyarakat secara legal dan profesional guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),

membuka lapangan kerja, serta mendukung target swasembada energi nasional.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan SKK Migas Sumbagut di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan itu, Syah Afandin mengungkapkan Kabupaten Langkat memiliki 607 sumur minyak masyarakat yang telah terverifikasi dan berpotensi mendukung peningkatan produksi energi nasional sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Menurutnya, pengelolaan sumur tua yang selama ini terkendala aspek administrasi perlu segera dipercepat agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Terima kasih Pak Gubernur telah mendukung penuh Kabupaten Langkat. Ini sangat penting bagi kami,

terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan PAD, dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Ia menegaskan legalisasi dan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi peluang besar untuk menciptakan aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan,

sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Sementara itu, Bobby Nasution menyebut penerapan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam menata pengelolaan sumur minyak rakyat secara profesional.

Menurut Bobby, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mewujudkan target swasembada energi nasional dengan produksi minyak mencapai 610 ribu barel per hari.

“Percepatan cita-cita Pak Presiden harus kita wujudkan segera. Pemerintah daerah melalui BUMD diminta mengakomodir hasil sumur masyarakat,” kata Bobby.

Pemprov Sumut, lanjutnya, siap mendukung percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMD, SKK Migas, dan seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Sebastian Julius, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara SKK Migas,

Pemprov Sumut, dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Alhamdulillah kerja sama cukup baik, ini yang kami harapkan untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Dengan dukungan Pemprov Sumut dan SKK Migas, legalisasi serta pengelolaan 607 sumur minyak masyarakat di Langkat diharapkan dapat segera terealisasi,

sehingga mampu meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kontribusi daerah terhadap program swasembada energi nasional.(Wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

Bobby Nasution Percepat Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, 607 Sumur di Langkat Siap Dukung Swasembada Energi

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

PIEP Lepas Pengapalan 1 Juta Barel Minyak dari Aljazair ke Indonesia

25 Desember 2025 - 21:20 WIB

Pertamina Drilling Bertemu Delegasi Kementerian Perminyakan Irak

20 Desember 2025 - 17:56 WIB

Jangan Panik, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Sumut Aman

30 November 2025 - 23:55 WIB

Setelah 14 Tahun Tertidur, Anjungan EZB Bangkit! PHE ONWJ Produksi 374 Barel Minyak per Hari

5 November 2025 - 07:56 WIB

Hits di Migas