Foto : Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran.(wis)
MEDAN – telisik.co.id
Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD 2027.
Kesepakatan tersebut diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026),
dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,
Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih,
Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar memenuhi tahapan administratif,
tetapi menjadi pijakan strategis pemerintah dalam merespons dinamika pembangunan sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” kata Rico.
Rico menyebut, kebijakan pembangunan ekonomi Kota Medan dalam perubahan anggaran 2026 diarahkan pada enam prioritas utama.
Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman.
Kedua, melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Ketiga, meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Keempat, memperkuat daya saing sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
Kelima, memperkuat jaminan kesejahteraan sosial serta pemberdayaan masyarakat.
Keenam, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital, termasuk mendorong transformasi menuju “Medan Satu Data” guna menghasilkan data yang akurat, transparan dan real time.
“Enam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses,
peningkatan kualitas hidup dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
APBD 2027 Diproyeksikan Rp7,1 Triliun
Dalam rapat paripurna tersebut, Rico Waas juga menyampaikan postur rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp7,1 triliun lebih.
Sementara pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp175 miliar lebih.
Menurut Rico, pendapatan daerah dirancang secara cermat untuk menopang program-program prioritas.
Belanja daerah juga diarahkan agar lebih efisien dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik,
Pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial ekonomi masyarakat.
Untuk 2027, pemerintah menetapkan tiga arah kebijakan utama, yakni menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun sebelumnya,
memperkuat indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD tercapai secara optimal,
serta mempercepat sasaran pembangunan melalui program yang terukur, realistis dan berorientasi hasil.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,
berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Rico.(Wis)
















