Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.(Ist)
STABAT – telisik.co.id
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melantik dan mengambil sumpah 42 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai langkah memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mempercepat reformasi birokrasi berbasis digital.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (21/9/2026), menjadi bagian dari upaya Pemkab Langkat mengisi jabatan-jabatan strategis yang membutuhkan keahlian profesional agar pelayanan publik semakin cepat, responsif, dan berkualitas.
Dalam arahannya, Tiorita menegaskan tantangan pemerintahan pada 2026 semakin kompleks sehingga aparatur dituntut memiliki kompetensi yang lebih kuat, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis teknologi.
“Target besar kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbasis digital, serta memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Tiorita.
Fokus pada SDM Profesional
Tiorita menekankan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi amanah yang menuntut keahlian, kemandirian, dan tanggung jawab profesional.
Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang strategis, mulai dari Arsiparis, Auditor, Perencana, Analis SDM Aparatur, Pustakawan, Pamong Budaya, Penyuluh hingga Penata Kelola Jalan dan Bangunan.
Menurutnya, keberadaan pejabat fungsional menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat efektivitas birokrasi di berbagai perangkat daerah.
Tiga Pesan untuk ASN
Dalam kesempatan tersebut, Tiorita memberikan tiga arahan utama kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik.
Pertama, mempercepat adaptasi terhadap tugas baru karena jabatan fungsional menuntut kompetensi spesifik sesuai bidang masing-masing.
Kedua, meningkatkan kemampuan digital sebagai bagian dari transformasi birokrasi dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Ketiga, menjaga integritas dan profesionalisme agar setiap pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Selamat memangku jabatan baru kepada saudara-saudara sekalian. Selamat bekerja dan tunjukkan dedikasi terbaik. Mari kita bersama-sama bahu-membahu dan melangkah seirama untuk membangun Kabupaten Langkat yang kita cintai,” katanya.
Tiorita juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban setiap aparatur merupakan amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada negara, tetapi juga kepada Allah SWT.
“Mari kita jadikan momentum pelantikan di tahun 2026 ini sebagai semangat baru untuk mewujudkan Langkat yang lebih maju, sejahtera dan religius,” ujarnya.
Dua ASN Pindah Jabatan, 40 Pengangkatan Perdana
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.3.1-38/K/2026 dan 800.1.3.1-39/K/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Dari total 42 pejabat yang dilantik, dua orang diangkat melalui perpindahan jabatan, yakni Sugiono, S.Kom dan Vivi Yuana Batubara, S.Kom sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada Badan Kepegawaian Daerah.
Sementara 40 pejabat lainnya merupakan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, di antaranya Choirun Nadia sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Disdukcapil,
Dwi Oktaviani sebagai Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas PUPR, Deby Dewanti Daulay sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama pada BKD, serta Yuni Sartika Br Manalu dan Gelis Septia Utami sebagai Perencana Ahli Pertama pada Bappeda Litbang.
Pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui penguatan jabatan fungsional ini, Pemkab Langkat berharap birokrasi semakin profesional, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif bagi masyarakat.(Wis)













