Foto : Setelah apel, Rico Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap turun langsung memeriksa kendaraan.(ist)
MEDAN – telisik.co.id
Penertiban kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan memasuki tahap pemeriksaan menyeluruh. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengecek dan memastikan kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya tertib administrasi, terawat dan digunakan oleh pihak yang berhak.
Pemeriksaan awal dilakukan melalui Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman parkir Lotte Grosir Medan, Jalan Gatot Subroto, Selasa (6/10/2026).
Sebanyak 385 kendaraan roda dua dan roda empat dikumpulkan dalam apel tersebut. Setelah apel, Rico Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap turun langsung memeriksa kendaraan.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, pemeliharaan, administrasi, pembayaran pajak, keberadaan kendaraan hingga kesesuaian pengguna dengan penetapan Pemko Medan.
Rico menegaskan kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang berasal dari uang masyarakat sehingga harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab.
“Harus dijaga, dirawat layaknya kendaraan milik sendiri. Namun, bukan berarti dianggap kendaraan milik sendiri tapi pemakaiannya untuk urusan pribadi,” tegas Rico.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak berpindah tangan atau digunakan oleh keluarga maupun pihak lain yang tidak ditetapkan sebagai pengguna.
“Jangan sampai kendaraan dinas ini berpindah tangan, dipakai oleh orang yang bukan semestinya yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.
5.000 Kendaraan Akan Diperiksa
Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah kendaraan yang kurang terawat. Persoalan administrasi pajak juga masih ditemukan, termasuk kendaraan yang digunakan oleh pihak yang tidak sesuai dengan penetapan.
Rico meminta seluruh persoalan tersebut segera diselesaikan.
Menurutnya, pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan ataupun saling menyalahkan, melainkan menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pengelolaan aset.
“Kita tidak ingin hari ini hanya saling menyalahkan, tapi kami menginginkan rekan-rekan bisa memperbaiki diri dan juga bisa mengevaluasi kinerja kita,” katanya.
Plt Kepala BKAD Medan Suluh Aulia Harahap mengatakan pemeriksaan awal dilakukan untuk memastikan keberadaan serta kondisi aset kendaraan yang dikuasai seluruh OPD.
Selain kondisi fisik, tim juga mengecek administrasi, pembayaran pajak dan pihak yang menggunakan kendaraan.
Dari pemeriksaan awal, ditemukan kendaraan yang kurang terawat, administrasi pajaknya belum diselesaikan serta kendaraan yang digunakan pihak yang tidak sesuai dengan penetapan.
Untuk membantu penyelesaian administrasi pajak, BKAD menghadirkan layanan Samsat keliling di lokasi apel.
Suluh mengatakan anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas sebenarnya telah tersedia pada masing-masing kecamatan. Karena itu, kecamatan diminta lebih aktif memastikan kewajiban pajak kendaraan di bawah penguasaannya dibayarkan tepat waktu.
444 Kendaraan Masuk Usulan Penghapusan
Pemko Medan saat ini memiliki sekitar 5.000 kendaraan dinas roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 444 kendaraan sedang dalam proses usulan penghapusan.
Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan nantinya dapat diusulkan untuk dihapus atau dipindahtangankan melalui bidang aset BKAD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Suluh menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada apel kendaraan.
Setelah pemeriksaan awal, BKAD akan membentuk sejumlah tim yang turun langsung ke seluruh OPD untuk memeriksa kendaraan yang tercatat pada masing-masing perangkat daerah.
“Setelah dari sini, ini kita bakal langsung turun ke masing-masing dinas untuk mengecek seluruh kendaraan yang tercatat di masing-masing dinas. Kita cek seluruh kondisinya, pajaknya, maupun kelengkapan berkasnya,” kata Suluh.
Pemeriksaan seluruh kendaraan tersebut ditargetkan berlangsung sekitar satu bulan.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mencocokkan keberadaan kendaraan, kondisi fisik, administrasi, pembayaran pajak serta kesesuaian pengguna.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi aset kendaraan Pemko Medan sekaligus menjadi dasar penataan dan pembenahan pengelolaan kendaraan dinas ke depan.















