Menu ✖

Otomatis

Berita Medan

Rico Waas dan DPRD Medan Bahas Banjir hingga Parkir Liar, Mobil Damkar Bertingkat Jadi Sorotan

badge-check

Rico Waas dan DPRD Medan Bahas Banjir hingga Parkir Liar, Mobil Damkar Bertingkat Jadi Sorotan Perbesar

Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (19/10/2026).(ist)

MEDAN –telisik.co.id

Penanganan banjir, penertiban parkir, pencemaran lingkungan, transportasi massal hingga kebutuhan mobil pemadam kebakaran untuk gedung bertingkat menjadi sorotan dalam pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (19/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Medan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Rombongan Komisi IV DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, serta anggota komisi lainnya.

Sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari pengawasan pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman, tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), transportasi, hingga mitigasi kebakaran.

Rico Waas menegaskan, koordinasi antara pemerintah kota dan legislatif penting untuk mengevaluasi program pembangunan sekaligus memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Banjir Jalan Letda Sujono Jadi Prioritas

Dalam pembahasan infrastruktur, Rico meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) memaparkan progres penanganan banjir dan drainase sepanjang 2026, sekaligus menentukan prioritas program untuk 2027.

Menurutnya, penanganan harus difokuskan pada titik genangan dengan dampak paling tinggi terhadap aktivitas masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan Letda Sujono, yang telah dianggarkan untuk diperbaiki.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, sependapat bahwa penanganan banjir harus dilakukan melalui pemetaan titik genangan dan pemilihan solusi yang tepat, termasuk pembangunan sumur resapan maupun penggunaan pompa.

“Kami menyoroti genangan di Jalan Letda Sujono yang telah berlangsung lama dan berharap penanganannya lebih efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.

Parkir Mahal di Lapangan Merdeka dan Kesawan Disorot

Persoalan parkir juga mendapat perhatian serius. Rico Waas meminta Dinas Perhubungan menindak tegas praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi, terutama di kawasan Lapangan Merdeka dan Kesawan.

Rico mencontohkan tarif sepeda motor yang seharusnya Rp2.000, tetapi dipungut Rp5.000. Sementara tarif mobil yang seharusnya Rp3.000 disebut mencapai Rp10.000.

Menurutnya, praktik tersebut harus ditindak agar masyarakat tidak dirugikan dan ketentuan tarif parkir dapat ditegakkan.

Di sisi lain, Paul mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan parkir, termasuk pengaturan parkir malam hari. Regulasi yang lebih jelas diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Proyek PSEL Ditargetkan Beroperasi 2028

Dalam bidang lingkungan hidup, Rico meminta Dinas Lingkungan Hidup memperketat pengawasan terhadap pencemaran dan limbah perusahaan serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan.

Paul turut menyoroti penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), perkembangan pengelolaan sampah, serta ketersediaan akses tempat pemakaman umum (TPU) bagi masyarakat.

Terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Rico menyampaikan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap persiapan dan perancangan.

Pemko Medan menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada akhir 2026 atau awal 2027, dengan target operasional pada 2028.

BRT dan Wacana Transportasi Gratis Pelajar

Mengenai Bus Rapid Transit (BRT), Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas skema pembiayaan dan pembagian tanggung jawab agar program transportasi massal tidak membebani kemampuan fiskal kota.

Pemko menginginkan pembagian biaya yang lebih proporsional antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan daerah terkait. Evaluasi kontrak serta regulasi program juga dinilai perlu dilakukan.

Pertemuan itu turut membahas usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar. Rico menyatakan gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

161 Gedung Bertingkat, Kebutuhan Mobil Tangga Damkar Mengemuka

Kesiapan menghadapi kebakaran di gedung bertingkat menjadi salah satu isu penting dalam pertemuan tersebut.

Rico menyebut sekitar 161 bangunan di Kota Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai. Sementara itu, jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.

Kondisi tersebut mendorong perlunya kajian pengadaan mobil tangga hidrolik untuk mendukung operasi penyelamatan dan pemadaman kebakaran di bangunan tinggi.

Rico meminta agar spesifikasi teknis dan harga armada dikaji secara cermat, termasuk membandingkannya dengan kendaraan pemadam kebakaran milik Jakarta, Surabaya, dan Bekasi.

Dengan perkiraan harga mencapai puluhan miliar rupiah per unit, pengadaan harus didasarkan pada kebutuhan operasional, kemampuan anggaran, serta pertimbangan efektivitas penggunaan.

Paul Simanjuntak mendukung penguatan armada pemadam kebakaran. Ia juga mendorong penambahan unit pelaksana teknis (UPT), personel, dan fasilitas pendukung agar waktu respons semakin cepat dan keselamatan masyarakat lebih terjamin.

PBG dan Ruang Terbuka Hijau Perlu Kejelasan

Di sektor perumahan dan kawasan permukiman, Paul menyoroti persoalan pengurusan PBG serta pemenuhan target ruang terbuka hijau (RTH) publik sebesar 20 persen.

Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk taman, ruang rekreasi, dan fasilitas sosial. Kejelasan juga dibutuhkan bagi warga yang memiliki tanah di kawasan yang diperuntukkan sebagai RTH, tetapi belum dapat memanfaatkannya secara optimal.

Menanggapi hal itu, Rico menilai aturan terkait PBG perlu diperjelas dan diperbaiki agar proses pengurusannya tidak menyulitkan masyarakat.

Menurutnya, harus ada kesamaan persepsi mengenai perbedaan retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dengan biaya jasa konsultan pribadi.

Kejelasan tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindari praktik pengarahan pemohon kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.

Melalui pertemuan ini, Pemko Medan dan Komisi IV DPRD Medan menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan dalam menyelesaikan persoalan perkotaan. Mulai dari banjir, parkir, sampah, transportasi, hingga kesiapan menghadapi kebakaran gedung bertingkat, seluruh program diharapkan berjalan tepat sasaran dengan penggunaan anggaran yang efektif dan akuntabel.(wis/rel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Pengamat Kesehatan Ini Desak Rico Waas Tingkatkan Kualitas SDM Nakes di Medan

19 Okt 2026 - 17:56 WIB

Pengamat Kesehatan Ini Desak Rico Waas Tingkatkan Kualitas SDM Nakes di Medan

Hari Ulos Nasional di MFCF 2026, Rico Waas Bidik Pasar Dunia untuk Tenun Lokal

17 Okt 2026 - 23:36 WIB

Hari Ulos Nasional di MFCF 2026, Rico Waas Bidik Pasar Dunia untuk Tenun Lokal

Kapolda Sumut Sonny Irawan, Green Policing Didorong Jadi Budaya

16 Okt 2026 - 21:39 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan, Green Policing Didorong Jadi Budaya

Konjen Jepang Berpamitan, Rico Waas Bahas Peluang Kerja Sama Medan-Jepang

16 Okt 2026 - 20:17 WIB

Konjen Jepang Berpamitan, Rico Waas Bahas Peluang Kerja Sama Medan-Jepang

Rico Waas Tantang PKN Medan Tunjukkan Karakter dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

16 Okt 2026 - 20:05 WIB

Rico Waas Tantang PKN Medan Tunjukkan Karakter dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Hits di Berita Medan