Foto : Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Medan.(ist)
MEDAN – telisik.co.id
DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,
setelah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap,
Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,
khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah secara konstruktif.
“Pembahasan ini merupakan wujud kemitraan yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif.
Seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,
dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rico.
Meski Ranperda telah disetujui, Rico mengatakan pemerintah tetap menjadikan sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama adalah penguatan tata kelola keuangan daerah agar semakin partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, meski realisasi keuangan Tahun Anggaran 2025 dinilai cukup baik, Rico mengakui masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai secara optimal.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja pemerintahan.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Seluruh perangkat daerah harus meningkatkan integritas,
tanggung jawab, dan etos kerja agar visi dan misi pembangunan Kota Medan dapat diwujudkan secara maksimal,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Rico kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan DPRD.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan,
mulai dari legislatif, yudikatif, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.
“Kami optimistis, melalui kolaborasi yang kuat dan langkah-langkah strategis, kualitas pelayanan publik, daya saing daerah,
dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan akan terus meningkat secara berkelanjutan,” pungkas Rico.(wis)
















