Medan – telisik.co.id
Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang digagas Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami lonjakan sejak program tersebut diluncurkan pada 9 Maret 2026.
“Sejak program Gebyar Pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Berdasarkan data, realisasi penerimaan PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai Rp125 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang hanya sebesar Rp96 miliar.
Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen dalam kurun waktu satu bulan.
Sutan Tolang juga mengungkapkan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun. Sementara pada tahun 2026, target tersebut ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.
Selain itu, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2,2 juta unit.
Ia berharap, melalui program Gebyar Pajak, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada optimalisasi pendapatan daerah.
“Kalau sebelumnya program yang dilakukan adalah pemutihan, kini melalui Gebyar Pajak paradigma diubah. Kita memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, program ini juga menghadirkan undian berhadiah yang akan digelar setiap triwulan, dengan total empat kali pengundian dalam setahun serta satu undian utama.
Untuk triwulan pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026.
















