Medan – telisik.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema pembiayaan kreatif (creative financing).
Komitmen tersebut disampaikan dalam forum Penilaian dan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi yang digelar Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/4/2026).
Dalam paparan virtual tersebut, Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan berbagai inovasi telah dilakukan, mulai dari digitalisasi pajak kendaraan hingga optimalisasi aset daerah.
Menurutnya, Pemprov Sumut kini mengedepankan kemudahan layanan berbasis digital, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi smartphone dan sistem non-tunai seperti QRIS.
“Kami menyediakan solusi bagi masyarakat urban dengan layanan pembayaran malam hari serta penggunaan QRIS.
Ini bagian dari dukungan terhadap transaksi yang lebih modern dan akuntabel,” ujar Surya dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Selain itu, Pemprov Sumut juga meluncurkan Program Gebyar Pajak Sumut 2026 guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui skema undian berhadiah yang dilakukan secara berkala hingga akhir tahun.
Di sektor pengelolaan aset, pemerintah mencatat capaian PAD dari Barang Milik Daerah (BMD) pada Triwulan I 2026 sebesar Rp560,3 juta. Saat ini, sebanyak 114 persil aset berupa tanah dan bangunan yang berstatus idle telah diinventarisasi untuk dimanfaatkan secara produktif.
Untuk mendukung transparansi, Pemprov Sumut mengembangkan sistem SIP-BMD berbasis web yang memungkinkan proses pendaftaran mitra dan lelang sewa aset dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Dalam hal tata kelola keuangan, Pemprov Sumut juga mengoptimalkan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 melalui penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Langkah ini turut berkontribusi pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama 11 tahun berturut-turut sejak 2014 hingga 2024.
Menanggapi paparan tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, meminta agar Pemprov Sumut terus meningkatkan inovasi, khususnya di sektor retribusi dan penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Perlu kajian apakah akan dilakukan merger atau inovasi bisnis pada BUMD, sehingga tidak terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, R. Gani Muhamad, menekankan pentingnya optimalisasi aset agar memberikan dampak signifikan terhadap PAD, termasuk melalui kolaborasi strategis dengan pihak swasta.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Sumut untuk terus menghadirkan inovasi pembiayaan daerah guna mempercepat pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal di Sumatera Utara.(wis)
















