Labuhanbatu — telisik.co.id/
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu pada Rabu, 28 Mei 2025.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap aset milik pemerintah daerah yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Koordinator aksi, Jepril Harefa, saat diwawancarai di depan Mapolres Labuhanbatu pada Senin (26/5/2025) menyampaikan bahwa pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemuda dan organisasi kemasyarakatan, untuk turut serta dalam aksi damai ini.
> “Aksi damai ini akan kami gelar pada Rabu, 28 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Rutenya dimulai dari Mapolres Labuhanbatu dan dilanjutkan ke Kantor Bupati Labuhanbatu, dengan estimasi massa sekitar 50 orang,” ujar Jepril kepada awak media.
Aksi tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada Polres Labuhanbatu dengan nomor surat: 123/GERAM/LB-RAYA/V/2025.
Adapun tuntutan yang disampaikan GERAM meliputi:
1. Meminta Kapolres Labuhanbatu untuk mengusut tuntas dan membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus perusakan portal pembatas dimensi angkutan yang baru dibangun oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Kecamatan Bilah Hilir.
2. Meminta Kapolres untuk menangkap semua oknum yang terlibat dalam perusakan tersebut, serta menyita truk dan alat berat milik PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
3. Mendesak Bupati Labuhanbatu untuk mengambil sikap tegas terhadap ketidaktaatan PT. HSJ terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024.
4. Tuntutan lainnya akan disampaikan saat aksi berlangsung.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial video perusakan portal pembatas oleh sekelompok oknum menggunakan truk dan alat berat.
Portal tersebut dibangun oleh Dinas Perhubungan untuk membatasi dimensi angkutan dan diduga dirusak oleh kendaraan milik PT. HSJ di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, sehingga tidak lagi dapat difungsikan sebagaimana mestinya.(arf/red)















