Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

badge-check


					Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik Perbesar

Foto : Momentum perdamaian itu terjadi dalam Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat.(Ist)

Langkat | telisik.co.id

Setelah sempat menyita perhatian publik dan viral di berbagai platform media sosial, kasus saling lapor antara Indra Putra Bangun dan Japet Imanta Bangun akhirnya menemukan titik terang. Konflik yang bahkan menyeret seorang siswi berinisial L—yang sempat mengaku dijadikan tersangka usai membela ayahnya—resmi berakhir damai melalui jalur musyawarah.

Momentum perdamaian itu terjadi dalam Forum Silaturahmi Forkopimda Kabupaten Langkat yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) di rumah dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat. Forum lintas sektor ini menjadi panggung penting penyelesaian konflik yang sebelumnya memanas dan memicu kegelisahan publik.

Hadir langsung dalam forum tersebut Bupati Langkat Syah Afandin, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, unsur DPRD, Kejaksaan Negeri Langkat, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga keluarga dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam meredam konflik yang berpotensi meluas. Ia menyebut, Polri tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial, terlebih dalam kasus yang melibatkan anak.

“Musyawarah ini bukan hanya mencari penyelesaian hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial agar tidak berdampak panjang di tengah masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Langkat Syah Afandin berharap forum ini menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk mengakhiri konflik tanpa menyisakan luka baru. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah sorotan publik yang begitu besar terhadap kasus ini.

Proses dialog yang berlangsung intens akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan menandatangani berita acara kesepakatan bersama. Dalam kesepakatan tersebut, mereka sepakat saling memaafkan, tidak memperpanjang persoalan, serta berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Langkat.

Langkah damai ini juga mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I.P. Pandjaitan XIII. Melalui pesan singkat, ia menilai pendekatan musyawarah yang dilakukan Polres Langkat bersama Forkopimda sebagai contoh penyelesaian konflik yang humanis dan layak menjadi rujukan nasional.

“Pendekatan kekeluargaan seperti ini menghadirkan keadilan yang lebih menyejukkan dan menjaga harmoni sosial,” ujarnya.

Berakhirnya konflik ini menjadi penutup dari drama panjang yang sempat menghebohkan publik. Lebih dari sekadar damai, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah kerasnya proses hukum, jalan dialog dan kebersamaan masih menjadi solusi paling elegan dalam menyelesaikan persoalan sosial.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas serta memanfaatkan layanan kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.(Wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

Dumas Setahun Mandek, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Tipidter

14 April 2026 - 11:39 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah dan Anak di Langkat Diduga “Playing Victim”, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara

17 Maret 2026 - 21:46 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi

3 Maret 2026 - 11:42 WIB

GMNI Sumut Desak Kejati Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi

5 Februari 2026 - 06:47 WIB

GNI Sumut Soroti Dugaan Perlakuan Khusus Napi Samsul Tarigan dan Minta KPK Telusuri Indikasi TPPU

31 Januari 2026 - 08:46 WIB

Hits di Hukum