Stabat – telisik.co.id/
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) untuk bersama-sama memajukan kebudayaan daerah, khususnya Kebudayaan Melayu.
Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Langkat dan dihadiri jajaran pimpinan kedua pihak
Kepala Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, MA, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung program Pemerintah Daerah, termasuk pelestarian kebudayaan Melayu yang menjadi identitas Kabupaten Langkat.
"Kami mengajak seluruh jajaran Kemenag Langkat untuk mengenakan busana Melayu setiap Jumat, sesuai peraturan daerah.
Lebih dari itu, kami bangga dapat ikut menjaga warisan budaya ini.
Ke depan, kami berharap ada penambahan ornamen dan aksara Arab Melayu di lingkungan kerja sebagai bentuk dukungan nyata," ujarnya.
Ketua DSML, H. Sukhyar Mulyamin, S.Sos, M.Si, mengapresiasi langkah Kemenag Langkat.
"Melayu bukan sekadar suku, tetapi bangsa yang bersyariatkan Islam. Melayu adalah Islam.
Kerja sama ini bukan hanya melestarikan budaya, tetapi juga mempererat ukhuwah Islamiyah.
Kita harus melindungi generasi muda dari arus modernisasi dan digitalisasi dengan pendekatan budaya yang sejalan dengan syariat," tegasnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan MoU yang disaksikan seluruh jajaran Kemenag Langkat dan pimpinan DSML.(Rel)
















