Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Pemko Medan Kembali Tutup Mall Centre Point

badge-check


					Pemko Medan Kembali Tutup Mall Centre Point Perbesar

telisik.co.id/ – Medan

Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali menutup Mall Centre Point yang terletak di jalan Jawa, Senin (22/7/24).

Penutupan ini dilakukan karena pihak Mall Centre Point tidak kunjung membayarkan kewajiban pajaknya yang telah jatuh tempo tanggal 19 Juli kemarin.

Pada penutupan kali ini juga Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika doorstop di Balai Kota memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jum’at (26/7)

Jika sampai waktu tersebut pihak Centre Point tidak melakukan pembayaran pajak, maka bangunan Mall akan dibongkar Pemko Medan.

Aksi penutupan Mall Centre Point ini pimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP Rakhmat Harahap.

Hadir sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kadis DPMPTSP Nurbaiti Harahap dan Kabag Hukum Setda Kota Medan.

Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan Spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan” oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mall.

Tampak juga ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area Mall, sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mall tersebut.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengatakan pihak Centre Point telah melewati waktu pembayaran Pajaknya yang telah berakhir pada tanggal 19 Juli 2024 kemarin.

Kemudian di hari ini mereka telah meminta waktu pelunasan tunggakan pajaknya termasuk juga pengurusan PBG.

“Pada hari ini kita tidak lakukan penertiban bangunan atau kita tunda sampai hari Jumat tanggal 26 Juli. Kami meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya “, jelas Rahmat.

Rahmat menambahkan jika sebelum tanggal 26 Juli pihak Centre Point melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, maka Pemko Medan mengapresiasi hal tersebut.

Selain itu penertiban yang akan dilakukan kembali pada hari Jumat mendatang akan ditiadakan.

Seperti diketahui Kewajiban tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp.120 Milyar lebih.

Ini merupakan sisa dari total tunggakan sebesar Rp 250 lebih yang sebelumnya sudah dibayarkan sebagian oleh pihak Mall Centre Point.(yg/rel)

Facebook Comments Box

Lainnya

Bobby Nasution: Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ekonomi Rakyat hingga Desa

16 Mei 2026 - 16:36 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja

13 Mei 2026 - 17:44 WIB

Terima Dubes Australia, Bobby Nasution Dorong Perluasan Kerja Sama Sumut-Australia

12 Mei 2026 - 15:31 WIB

Bobby Nasution Gandeng Danantara Bangun PSEL, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah 2028

11 Mei 2026 - 20:38 WIB

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Jadi PT AIJ

6 Mei 2026 - 19:29 WIB

Hits di Sumut