Menu

Otomatis

Sumut

Pemprov Sumut Setor Aset Daerah sebagai Modal Baru Bank Sumut, Jaga Kepemilikan 51%

badge-check

Pemprov Sumut Setor Aset Daerah sebagai Modal Baru Bank Sumut, Jaga Kepemilikan 51% Perbesar

 

MEDAN – TELISIK.CO.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).

Ranperda tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (14/11/2025).

Kebijakan penambahan modal ini bertujuan memperkuat kinerja dan struktur permodalan Bank Sumut sebagai salah satu BUMD strategis di daerah. Penyetoran modal dilakukan secara non-kas melalui pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan.

Surya menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menjaga kepemilikan saham Pemprov Sumut di Bank Sumut tetap minimal 51%, sekaligus memperkuat kapasitas bank dalam menjalankan fungsi intermediasi keuangan.

“Selain itu, ini juga untuk meningkatkan kemampuan Bank Sumut dalam memperluas fungsi intermediasi keuangan bagi masyarakat dan pelaku ekonomi daerah,” ujar Surya.

Adapun barang milik daerah yang akan dijadikan penyertaan modal adalah tanah dan bangunan gedung Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi,

dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut; tanah dan bangunan parkir Kantor Gubernur Sumut (dahulu Medan Club); serta tanah dan bangunan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

Menurut Surya, penyertaan modal ini merupakan langkah strategis mendukung agenda transformasi Bank Sumut yang saat ini tengah menuju Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.

“Penyertaan modal ini akan mendukung rencana PT Bank Sumut yang tengah melaksanakan agenda transformasi menuju KBMI 2, dengan target modal inti di atas Rp6 triliun sebagaimana tertuang dalam Corporate Planning periode 2024–2028,” jelasnya.

Dengan penguatan permodalan tersebut, Pemprov Sumut berharap Bank Sumut dapat memperluas kapasitas ekspansi kredit, meningkatkan daya saing, serta memperkuat ketahanan dan keberlanjutan bisnis.

Surya juga menegaskan bahwa penyertaan modal berupa barang milik daerah telah sesuai dengan ketentuan Pasal 411 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016

tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan penyertaan modal atas BMD untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kinerja BUMD.

Kebijakan penyertaan modal non-kas ini dinilai sebagai strategi fiskal yang inovatif dan berkelanjutan,

karena mampu mengoptimalkan aset daerah tanpa mengganggu likuiditas APBD, sekaligus memberi multiplier effect positif bagi perekonomian daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD Sumut, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).(Wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

1 Jul 2026 - 18:23 WIB

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

Hari Bhayangkara ke-80, Wagub Sumut: Polda Sumut Konsisten Hadir Melayani

1 Jul 2026 - 15:31 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Wagub Sumut: Polda Sumut Konsisten Hadir Melayani

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

26 Jun 2026 - 17:50 WIB

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Alquran Harus Menjadi Pedoman Hidup

25 Jun 2026 - 12:34 WIB

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Alquran Harus Menjadi Pedoman Hidup

Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Sampah Diolah Jadi Listrik

17 Jun 2026 - 20:13 WIB

Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Sampah Diolah Jadi Listrik
Hits di Sumut