Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Percepat Bantuan Pascabencana, Bobby Nasution Terbitkan SK Rumah Terdampak

badge-check

Percepat Bantuan Pascabencana, Bobby Nasution Terbitkan SK Rumah Terdampak Perbesar

Foto : Gubernur Sumut Bobby Nasution segera menerbitkan surat keputusan tentang rumah terdampak.(Ist)

Medan – Telisik.co.id

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Rumah Terdampak Bencana guna mempercepat penyaluran bantuan bagi warga korban banjir dan longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu.

Langkah ini diambil menyusul masih belum lengkapnya SK rumah terdampak dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Hingga saat ini, 15 daerah telah menerbitkan SK, sementara Kabupaten Tebing Tinggi dan Kota Medan masih dalam proses. Adapun Kabupaten Asahan dan Batubara tidak mengajukan data.

“Kami akan menerbitkan SK Gubernur hari ini agar bantuan bisa segera disalurkan ke masyarakat.

Data masih bisa disempurnakan ke depannya, sesuai ketentuan BNPB,” ujar Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Pendataan Pascabencana secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, Selasa (6/1/2026), dari kediamannya di Komplek Tasbih Medan.

Menurut Bobby, percepatan penerbitan SK sangat krusial untuk mempercepat pemulihan pascabencana,

khususnya agar warga dengan kategori rumah rusak ringan dan sedang dapat segera kembali ke rumah dan beraktivitas.

“Masyarakat ingin pulang, membersihkan rumah, dan kembali bekerja. Bantuan ini sangat dibutuhkan agar pengungsian bisa segera dikurangi,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, bantuan pascabencana yang disiapkan antara lain Rp3 juta per keluarga untuk perabotan rumah tangga,

jaminan hidup Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan modal usaha Rp5 juta per keluarga.

Selain itu, santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta dan korban luka berat Rp5 juta juga telah disalurkan kepada 111 ahli waris di sejumlah daerah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan melalui BNPB berdasarkan data by name by address dari pemerintah daerah.

“Daerah yang melakukan asesmen. Semakin cepat data masuk, semakin cepat bantuan disalurkan,” ujarnya.

Sementara itu, BNPB menetapkan besaran bantuan stimulan perbaikan rumah masing-masing Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya kecepatan pendataan dan penetapan SK agar masyarakat bisa segera pulih secara mandiri.

“Kuncinya ada pada kecepatan data. Jika cepat, warga bisa pulang, membersihkan rumah, dan kembali berusaha.

Tanpa bantuan saja masyarakat kita sudah survive, apalagi jika bantuan cepat turun,” tegas Tito.(Wis/ril)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Bukukan Surplus Rp521,494 Miliar

1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Wagub Sumut: Polda Sumut Konsisten Hadir Melayani

1 Juli 2026 - 15:31 WIB

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD

26 Juni 2026 - 17:50 WIB

Tutup MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Alquran Harus Menjadi Pedoman Hidup

25 Juni 2026 - 12:34 WIB

Bobby Nasution Jajaki Kerja Sama PSEL dengan Finlandia, Sampah Diolah Jadi Listrik

17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Hits di Sumut