Medan – telisik.co.id
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi semangat Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah yang dibentuk DPRD Kota Medan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan agar lebih produktif dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Apresiasi tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico menegaskan persoalan aset daerah merupakan masalah lama yang telah berlangsung selama puluhan tahun, sehingga membutuhkan langkah serius, terukur, dan kolaboratif antara eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya.
“Masalah aset ini menjadi hal yang sangat krusial di Kota Medan. Aset kita sangat banyak, akumulasi dari puluhan tahun lalu. Tantangannya bagaimana aset-aset ini bisa dimanfaatkan menjadi aset produktif, jangan sampai menjadi aset tidur,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, keberadaan Pansus Penertiban Aset Daerah dapat menjadi motor penggerak untuk membangunkan aset-aset yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal agar memiliki nilai tambah bagi pembangunan daerah.
Rico juga menilai masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Karena itu, ia meminta komunikasi antara pemerintah daerah dan legislatif berjalan terbuka, fleksibel, dan responsif.
“Pintu komunikasi selalu terbuka. Tidak harus menunggu sidang paripurna baru kita bicara. Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan kepada saya agar bisa kami evaluasi,” tegasnya.
Ia turut meminta Inspektorat Kota Medan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar pengelolaan aset berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan.
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, beserta jajaran, Rico memastikan seluruh data dan persoalan terkait aset daerah akan dibuka secara transparan demi mendukung proses penataan aset yang lebih baik.
“Data-data yang dibutuhkan pansus akan kami siapkan secara transparan. Silakan dikritisi dan diberikan masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” tambahnya.
Pertemuan tersebut juga diwarnai diskusi interaktif terkait sejumlah persoalan krusial mengenai aset daerah, termasuk urgensi penataan aset bergerak. Rico menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan aset milik Pemko Medan secara bertahap.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan, Robi Barus, mengatakan masa kerja pansus telah diperpanjang guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset daerah yang masih belum tuntas.
“Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,” ujar Robi seraya mengapresiasi respons cepat Rico Waas dalam mendukung penataan aset milik Pemerintah Kota Medan.(Wis)
















