Foto : Bupati Langkat H Syah Afandin SH
Stabat – telisik.co.id
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang bersifat abadi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rotasi dan mutasi merupakan bagian dari pengembangan karier untuk melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja.
Penegasan tersebut disampaikan Syah Afandin saat membuka Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem merit,
sehingga promosi dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, serta prestasi kerja, bukan karena faktor kedekatan.
“ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Di tingkat pusat, perpindahan jabatan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun merupakan hal yang biasa.
Perpindahan bukanlah bentuk hukuman, tetapi bagian dari pengembangan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tegas Syah Afandin.
Ia menambahkan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan serta siap mengemban tugas di mana pun sesuai kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, birokrasi akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP., menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN mengenai kebijakan dan regulasi manajemen talenta, meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam penerapannya,
serta mendorong pengelolaan karier ASN yang objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Sebanyak 100 peserta yang terdiri atas kepala perangkat daerah dan camat mengikuti kegiatan secara langsung,
sedangkan ASN dari seluruh perangkat daerah mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janry H.U.P.
Simanungkalit, S.Si., M.Si., menekankan bahwa manajemen talenta merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi.
Ia mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang adaptif dan terus meningkatkan kapasitas diri.
Menurutnya, rotasi jabatan justru menjadi kesempatan untuk memperluas pengalaman dan meningkatkan kompetensi.
“Perpindahan jabatan bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru melalui perpindahan, ASN dapat memperoleh pengalaman baru,
memperluas wawasan, dan meningkatkan kompetensi untuk mendukung pencapaian visi organisasi,” ujarnya.
Syah Afandin berharap penerapan manajemen talenta mampu melahirkan kader-kader pemimpin birokrasi yang berkualitas sekaligus memperkuat sistem merit di Kabupaten Langkat.
Dengan pengelolaan ASN yang profesional dan berbasis kompetensi, ia optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin meningkat.(Wis)
Facebook Comments Box
















