Menu

Mode Gelap
 

Lingkungan

Wagub Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024: Tiga Perusahaan Raih Kategori Emas

badge-check


					Wagub Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024: Tiga Perusahaan Raih Kategori Emas Perbesar

Medan — telisik.co.id/

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) H. Surya, BSc menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 kepada perusahaan dan sekolah yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Acara ini berlangsung dalam kegiatan Penyerahan Piagam Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Sumut (Properdasu), di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (22/5/2025).

Dalam sambutannya, Surya mengapresiasi komitmen berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi formalitas administratif.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Namun saya tegaskan, ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif. Upaya kita menjaga lingkungan harus nyata dan konsisten untuk menciptakan harmoni dengan alam serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Wagub.

Tiga Perusahaan Raih Proper Emas

Tiga perusahaan berhasil meraih penghargaan tertinggi Proper kategori Emas, yaitu:

Selain itu, penghargaan kategori Adiwiyata Mandiri diberikan kepada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 7 Tapanuli Tengah. Juga terdapat:

  • 9 sekolah meraih penghargaan Adiwiyata Nasional

  • 12 sekolah menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumut

Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen

Surya menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk memperkuat tata kelola lingkungan secara kolaboratif, termasuk upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran serius oleh perusahaan.

“Kami berharap tidak ada lagi perusahaan yang sampai ditindak aparat hukum karena mencemari lingkungan. Kategori hitam adalah sinyal bahaya, dan kita semua harus bekerja lebih keras untuk memperbaiki,” tegasnya.

Evaluasi Ketat dan Penindakan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, pihaknya bersama Kementerian LHK mengevaluasi:

  • 250 perusahaan

  • 22 sekolah Adiwiyata

Hasilnya:

  • 3 kategori emas

  • 9 kategori hijau

  • 197 kategori biru

  • 41 kategori merah

  • Beberapa masuk kategori hitam

“Perusahaan kategori hitam tidak memenuhi syarat dan dengan sengaja mencemari lingkungan. Akan ada sanksi tegas. Sedangkan yang masuk kategori merah akan terus kami bina dan evaluasi,” jelas Yuliani.

Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perwakilan OPD provinsi dan kabupaten/kota.(yong)

Facebook Comments Box

Lainnya

Kayu BerLogo Kemenhut RI Terdampar di Pantai Lampung, Warga Heboh

10 Desember 2025 - 07:21 WIB

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Bakti Sosial di SDN Pelawi

18 November 2025 - 10:28 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi PT BNCT, Sinergi CSR Wujudkan Belawan Lebih Sehat dan Cerdas

22 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Syah Afandin-Bobby Satukan Langkah Antisipasi Banjir Bandang Bahorok, BMKG Ingatkan Deteksi Dini 

30 September 2025 - 19:18 WIB

Buah Sapa Warga, Rico Waas Hadirkan Air Bersih di Musala Ar Royyan

29 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Hits di Lingkungan