Foto : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026). (ist)
MEDAN –telisik.co.id
Pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengungkap sejumlah persoalan. Ada kendaraan yang belum membayar pajak, tidak dilengkapi pelat nomor hingga kehilangan kaca spion.
Temuan tersebut diketahui saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026).
Dalam apel tersebut, sebanyak 385 kendaraan dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan dikumpulkan untuk menjalani pemeriksaan.
Rico Waas turun langsung memeriksa kendaraan satu per satu. Mulai dari sepeda motor operasional yang digunakan di tingkat kelurahan, mobil operasional kecamatan hingga kendaraan yang digunakan kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.
Dalam pemeriksaan itu, Rico menemukan sejumlah kendaraan bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik.
Ia bahkan langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan belum memenuhi ketentuan.
“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.
Didampingi Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, Rico kemudian memeriksa kondisi kendaraan secara langsung.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar sepeda motor. Mobil dinas camat juga diperiksa mulai dari kabin, bodi hingga kondisi mesin.
Salah satunya kendaraan dinas yang digunakan Camat Medan Area diketahui belum membayar pajak.
Menurut Rico, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah yang harus dijaga, dirawat dan ditertibkan administrasinya.
“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Jangan Sampai Jadi Temuan BPK
Rico mengakui hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi.
Selain kelengkapan administrasi, kondisi kendaraan dan perawatannya juga menjadi perhatian serius, terutama kendaraan yang berada di tingkat OPD dan kecamatan.
“Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” kata Rico.
Ia menegaskan seluruh kendaraan dinas harus tertib administrasi, dalam kondisi layak digunakan serta berada di tangan pihak yang memang berhak menggunakannya.
Kendaraan dinas juga tidak boleh dipindahtangankan maupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Rico meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan aset tidak berlarut-larut dan kemudian menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal Pemko Medan untuk menertibkan ribuan kendaraan dinas dan operasional yang selama ini tersebar di berbagai OPD, kecamatan hingga kelurahan.(wis)















