Menu

Mode Gelap
 

Hukum

Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja. 

badge-check


					Dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.  Perbesar

 telisik.co.id/- Langkat

Pj Bupati Langkat H.M Faisal Hasrimy AP,M.AP menghadiri dialog edukasi penerapan kesetaraan pencegahan lekerasan seksual di tempat kerja dan sosialisasi Undang-undang kesejahteraan Ibu dan anak (UUKIA) yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI ) yang di laksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat Stabat, Jum’at (5/7/2024)

Faisal menyampaikan ucapan selamat datang  dan terima kasih kepada Dirjen PHI dan Jamsos Ibu,Indah Anggoro Putri bersama rombongan atas di pilihnya Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi lokasi dialog Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja ini hal yang sangat membanggakan”, ucapnya.

Dialog  edukasi  ini merupakan isu yang sangat menarik isu yang selama ini mungkin hal yang dianggap biasa-biasa saja tapi hari ini karena potensi perusahaan di tempat kami luar biasa banyak maka dengan isu yang diangkat hari ini “harapannya bisa memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Langkat. 

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Dirjen PHI dan Jamsos hari ini sudah bisa membantu kami memberikan informasi mengedukasi para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Langkat.

Pj.Bupati Langkat  menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pekerja merasa aman dan dihormati di tempat kerja”, tambahnya. Indah Anggoro Putri Dirjen PHI dan Jamsos,  Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI sekaligus membuka  Kegiatan Dialog dan Edukasi Penerapan Kesetaraan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja dan Sosialisasi Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UUKIA)

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan perlakuan yang sama (non-diskriminasi) dan mencegah kekerasan seksual di tempat kerja sesuai dengan amanat Kepmenaker No.88 Tahun 2023.

Peserta dari 21 perusahaan perwakilan dari tripartit  dari serikat pekerja dari unsur pengusaha dan dari unsur pemerintah dalam hal ini adalah dari Sumatera Utara melalui LKS tripartit daerah provinsi dan kabupaten Langkat. 

Kegiatan ini sangat penting karena membantu menciptakan lingkungan tempat kerja yang aman dan inklusif untuk semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, orientasi seksual, atau identitas gender.” ucapnya. Turut hadir Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Pimpinan Perusahaan yang ada di kabupaten Langkat.(rel/yg)

Facebook Comments Box

Lainnya

Dalih Klasik Aparat: Kapolsek Tanjungpura Mengaku ‘Tak Tahu’ Garap Hutan Lindung

24 April 2026 - 20:18 WIB

Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan

24 April 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Geram, Propam Bergerak Cepat Usut Dugaan Kapolsek Garap Hutan Lindung di Bubun

23 April 2026 - 16:26 WIB

Kasus Saling Lapor di Langkat Berakhir Damai: Musyawarah Forkopimda Jadi Titik Balik

19 April 2026 - 12:06 WIB

Dumas Setahun Mandek, Kuasa Hukum DK Desak Kapolres Binjai Evaluasi Tipidter

14 April 2026 - 11:39 WIB

Hits di Hukum