Menu

Mode Gelap
 

Sumut

Mall Centre Point Bakal Dirubuhkan Bila Tak Bayar Tungakan 26 Juli

badge-check


					Mall Centre Point Bakal Dirubuhkan Bila Tak Bayar Tungakan 26 Juli Perbesar

telisik.co.id/-Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jum’at (26/7) ini.

Apabila Mall yang terletak di jalan Jawa tersebut tidak kunjung juga membayarkan kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan Mall.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat doorstop dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7).

“Ini sudah sewajarnya kami lakukan agar seluruh pelaku usaha di Kota Medan melakukan kewajibannya terlebih dahulu,”kata Bobby Nasution.

Dalam doorstop yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting,

dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution mengatakan kewajiban tunggakan pajak yang hari ini harus dibayarkan oleh Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp.120 Milyar.

“Tanggal 19 kemarin seharusnya sudah jatuh tempo, namun sampai dengan hari ini kita berkumpul disini belum ada sama sekali masuk ke kas Pemko Medan,”ujar Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution telah memerintah Pj Sekda Kota Medan untuk menyurati Mall Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

“Kami berikan waktu sampai hari Jum’at ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran hari Jumat ini,”jelas Bobby Nasution.

Namun dikatakan Bobby Nasution lagi apabila dalam masa pengosongan ini Mall Centre Point memiliki etikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

“Karena tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi ini harus diberikan agar tidak ada kecemburuan,

karena mall di kota Medan tidak hanya satu, jangan sampai yang lain membayar pajak sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan berdiri,”pungkasnya.(yg)

Facebook Comments Box

Lainnya

Resmikan Penerbangan Pinangsori–Pekanbaru,Gubernur :  Harga Tiket Terjangkau

24 Januari 2026 - 14:29 WIB

Usulan Bobby Nasution Dikabulkan, Sumut Dapat Tambahan TKD 2026 dan Relaksasi Anggaran Pascabencana

21 Januari 2026 - 15:29 WIB

Panen Raya di Karo, Wagub Surya Tegaskan Negara Hadir untuk Petani

20 Januari 2026 - 15:48 WIB

Serahkan SK 248 Kepsek, Bobby Nasution Tegas: Jangan Ada Pungli di Sekolah

19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Wagub Sumut Sentil OPD: Target PAD Jangan Asal Tulis, Harus Masuk Akal

19 Januari 2026 - 16:51 WIB

Hits di Sumut