Menu

Otomatis

Peristiwa

Soal Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Binjai-Langsa, Warga Gebang Ricuh

badge-check

Soal Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Binjai-Langsa, Warga Gebang Ricuh Perbesar

Gebang – Proyek pembangunan Tol Binjai-Langsa jadi persoalan. Pasalnya, warga sekitar Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kanupaten Langkat belum dikabarkan belum menerima ganti rugi lahan. Warga yang emosi, akhirnya ricuh dan nyaris adu jotos dengan petugas PT HKI.

Tenda milik PT HKI yang terpasang di lokasi proyek pun hampir roboh. Akses jalan pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) ini pun diblokade warga. Penyebabnya, diduga karena proses ganti rugi atas lahan warga belum terealisasi.

Ditambah lagi, lahan perkebunan sawit warga terendam banjir, diduga akibat buruknya drainase peroyek Tol Binjai-Langsa ini. Hal ini juga yang membuat kemarahan warga sekitar tak terkendali

Lahan Produktif

“Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas. Hak kami dirampas. Surat kami jelas, ada suratnya dan SHM. Kami menggantungkan nafkah dari hasil perkebunan ini,” ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024) siang.

PT HKI dinilai warga sekitar sudah menyalahi prosedur. Karena, dari awal penduduk di sana tidak pernah dikumpulkan untuk musyawarah. Sehingga ada kesepakatan dari warga. Terlebih, areal yang terkena proyek tersebut adalah lahan produktif.

“Kalaupun ini dikerjakan oleh pemerintah untuk program pembangunan proyek negara, ya sah-sah saja. Tapi imbas dari lahan kami yang dipakai ini, dibayar sesuai. Tapi kami yakin, oknum-oknum di beberapa instansi yang terlibat dalam proyek ini, mereka mengatasnamakan peraturan atau hukum, tapi hukum yang seperti apa,” ujar Sianturi, yang lahannya seluas 3.200 meter tergusur proyek.

Sistem Konsinyasi

Humas PT HKI Alvin Sinaga menerangkan, proses ganti rugi lahan berjalan dengan melibatkan berbagai pihak. Tim apraisal sendiri, tentunya sudah melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten. Bahkan prosesnya juga melibatkan kepala desa dan warga sekitar.

Ganti ruginya pun dengan sistem konsinyasi. Dimana, uang ganti rugi tanah, dititipkan instansi terkait kepada pengadilan negeri setempat untuk disalurkan kepada masyarakat.

“Yang perlu difahami warga, PT HKI tidak ada kaitannya dengan ganti rugi lahan. Kita menjalankan proyek, sesuai dengan perintah di atas lahan yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk dikerjakan. Ganti ruginya pun kan dengan sistem konsinyasi,” terang Alvin. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Tiorita: Lahirkan Polisi Profesional, Humanis, dan Pengayom Masyarakat

21 Jul 2026 - 05:58 WIB

Tiorita: Lahirkan Polisi Profesional, Humanis, dan Pengayom Masyarakat

Bobby Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Jamdasu XI Kobarkan Semangat Generasi Muda

12 Jul 2026 - 08:08 WIB

Bobby Bermalam Bersama Ribuan Pramuka, Api Unggun Jamdasu XI Kobarkan Semangat Generasi Muda

Satpol PP Sumut Ambil Alih Pengamanan Sidebuk Debuk, Patroli 24 Jam Berantas Pungli

30 Jun 2026 - 19:18 WIB

Satpol PP Sumut Ambil Alih Pengamanan Sidebuk Debuk, Patroli 24 Jam Berantas Pungli

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina

29 Jun 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Plasma Sawit di Madina

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Diperbaiki

27 Jun 2026 - 19:14 WIB

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Diperbaiki
Hits di Peristiwa