Menu

Mode Gelap
 

Daerah

Usai Diperas Oknum Polisi, Korban Malah Disuruh Buat Video Klarifikasi

badge-check


					Usai Diperas Oknum Polisi, Korban Malah Disuruh Buat Video Klarifikasi Perbesar

Langkat – telisik.co.id/

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat kepolisian dalam penanganan laporan pemukulan anak di bawah umur di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, memasuki babak baru.

Keluarga korban, yang sebelumnya mengaku diminta sejumlah uang oleh dua oknum aparat—berinisial N dari Polsek Stabat sebesar Rp1.050.000, dan D dari Polres Langkat sebesar Rp1.500.000—mengonfirmasi bahwa kedua jumlah uang tersebut telah dikembalikan, Rabu (16/7) sore.

Namun, alih-alih proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, keluarga korban kini mengaku mendapat tekanan halus dari pihak kepolisian untuk membuat video klarifikasi, yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan uang kepada aparat.

“Uang memang dikembalikan, tapi sekarang kami diminta buat video klarifikasi. Disuruh ngomong kalau tidak ada uang yang diberikan ke polisi. Padahal kami sudah serahkan uang itu sebelumnya karena diminta,” ujar perwakilan keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Video klarifikasi tersebut diduga menjadi bagian dari upaya untuk menepis tuduhan pungli yang sebelumnya beredar, baik di tingkat masyarakat maupun internal kepolisian. Namun langkah tersebut justru memunculkan tanda tanya: jika memang tidak ada permintaan uang, mengapa uang dikembalikan?

Kasus ini bermula dari upaya keluarga korban melaporkan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 25 Maret 2025 lalu. Alih-alih mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, keluarga justru dihadapkan pada prosedur yang berbelit dan “biaya tak resmi”.

Pihak keluarga juga sempat menyampaikan bahwa bukti visum sulit diminta, surat panggilan harus dibayar, hingga laporan sempat ditolak dengan alasan administratif. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka merasa dipersulit justru oleh pihak yang seharusnya memberikan perlindungan.

Terkait hal ini, awak media telah mencoba menghubungi Juru Periksa PPA Polres Langkat melalui WhatsApp 08124649xxx yang berinisial D, guna meminta klarifikasi atas dugaan permintaan video klarifikasi tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, permintaan konfirmasi dari awak media belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Facebook Comments Box

Lainnya

Bupati Pekalongan Fadia Arifq Terjaring OTT KPK Selasa Pagi

3 Maret 2026 - 11:42 WIB

Syah Afandin Buka Bersama dan Lepas Tim Safari Ramadan 1447 H

26 Februari 2026 - 09:55 WIB

Gubernur Bobby Nasution Ajak KTNA Prioritaskan Pasokan Pangan untuk Sumut

10 Februari 2026 - 22:10 WIB

GMNI Sumut Desak Kejati Bongkar Dugaan Skandal Smart Board di Tebing Tinggi

5 Februari 2026 - 06:47 WIB

BI Pematangsiantar dan LPPM Universitas Labuhanbatu Jalin Kerja Sama Survei Harga

4 Februari 2026 - 06:11 WIB

Hits di Daerah