Medan – telisik.co.id/
Tanah adat Sihaporas kembali diselimuti darah. Ironi besar sebuah negara yang mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia, namun membiarkan 33 warga—termasuk 18 perempuan, seorang anak disabilitas, hingga mahasiswi—menjadi korban kebrutalan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara melayangkan “Ultimatum Merah” kepada pemerintah, khususnya Kementerian HAM dan Komnas HAM, atas sikap diam yang dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
“Lihatlah data, jangan hanya duduk di istana berpendingin udara di Jakarta! Ada 33 warga terluka, posko perjuangan dibakar, dan tanah adat dirampas.
Apakah ini yang namanya negara hukum?” tegas Armando Sitompul, Ketua GMNI Sumut, dengan nada marah.
Menurut GMNI, tragedi yang terjadi pada 22 September 2025 ini jelas menunjukkan pola lama: intimidasi, kriminalisasi, dan teror sistematis terhadap masyarakat adat.
Ratusan orang yang diduga dimobilisasi oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyerang warga, membakar gubuk tani, merusak rumah, dan meninggalkan trauma mendalam.
“Pembentukan Kementerian HAM itu bukan untuk gagah-gagahan. Jika mereka hanya diam, maka kementerian ini bukan hanya gagal, tetapi telah menjadi pengkhianat sejati penderitaan rakyat,” tambah Armando.
Fakta Lapangan: Luka Rakyat Sihaporas
1. Korban Kekerasan: 33 warga adat terluka, termasuk 18 perempuan dan seorang anak disabilitas
2. Aktor Penyerangan: Diduga kuat dimobilisasi oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).
3. Kerusakan Material: 1 posko perjuangan dan 5 gubuk tani dibakar, 4 rumah serta kendaraan warga dirusak.
4. Kriminalisasi: Tokoh adat sebelumnya sudah lebih dulu menjadi korban kriminalisasi.
(Sumber: AMAN Tano Batak, Tempo, Mongabay, IDN Times, 22–23 September 2025).
Ultimatum Mendesak GMNI Sumut
1. Menteri HAM dan Ketua Komnas HAM wajib turun langsung ke Sihaporas dalam 3×24 jam untuk memastikan keadilan bagi korban.
2. Hentikan seluruh aktivitas PT TPL di wilayah konflik dan cabut izinnya.
3. Bebaskan para pejuang agraria dari kriminalisasi dan akui hak tanah adat warga.
“Jika ultimatum ini diabaikan, mahasiswa dan rakyat akan menjemput keadilan langsung ke Jakarta.
Tragedi Sihaporas akan menjadi noda hitam abadi di wajah rezim,” tutup Armando.
Hidup Rakyat Indonesia! GMNI Jaya! Marhaen Menang!.(Arif)
















