Menu ✖

Otomatis

Uncategorized

Residivis ‘Bule’ Gasak Mobil Pengunjung Hotel, Dua Penadah Ikut Terseret

badge-check

Residivis ‘Bule’ Gasak Mobil Pengunjung Hotel, Dua Penadah Ikut Terseret Perbesar

 

Medan — TELISIK.CO.ID

Aksi nekat Sitias alias Bule (39), residivis asal Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, kembali berakhir di tangan polisi.

Usai mencuri mobil Toyota Calya dari parkiran SPBU dekat sebuah hotel, ia malah mengajak dua rekannya menikmati “nginap gratis” di kos-kosan sebelum akhirnya ditembak dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Tak hanya Bule, dua penadah yang terlibat dalam penjualan mobil curian itu juga diringkus, yakni M. Fadli Irmawan (38) warga Stabat dan Agus Sandra Sitepu (48) warga Kwala Bingai, Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menyebut pencurian itu bermula ketika pelapor, Dolly Frans Damanik (34), menyewa mobil milik kerabatnya untuk menjemput keluarga dari Bandara Kualanamu.

Karena kemalaman, mereka memilih menginap di sebuah hotel di Jalan Brigjen Katamso, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Pihak hotel mengarahkan tamu untuk memarkirkan mobil di area SPBU Singapore Station yang tak jauh dari hotel.

Namun, saat hendak check-out sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor kebingungan karena kunci mobil tak ditemukan. Begitu mengecek ke area parkir, mobil Calya warna abu-abu metalik itu sudah raib.

“Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan mobil dibawa kabur. Pelapor akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota,” jelas Fandi, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Polisi langsung bergerak cepat. Setelah penyelidikan, tersangka Sitias alias Bule ditangkap di kos-kosan kawasan Pasar VII Pajak Gambir, Tembung, Kamis (13/11/2025) malam.

Saat diamankan, Bule mencoba kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

Dari interogasi, Bule mengaku menjual mobil tersebut bersama rekannya berinisial B kepada penadah Fadli.

Dari keterangan Fadli, mobil kemudian diteruskan ke tersangka Agus Sandra Sitepu di Langkat.

Di sana, keduanya bertemu seorang pria berinisial IS yang membeli mobil itu seharga Rp 24 juta.

Sementara seorang penadah lain berinisial J, yang disebut ikut mengalirkan mobil curian itu, kini buron.

Hingga kini, mobil belum ditemukan dan polisi masih memburu para pembeli dan penadah lain yang terlibat.

“Tersangka Sitias ini residivis. Sudah tiga kali ditangkap Polsek Medan Kota. Tahun 2014 kasus bongkar rumah, tahun 2023 curanmor, dan sekarang kasus pencurian mobil,” tegas Fandi.(Wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Binjai, yang Ditemukan Cuma Bangunan Kosong

16 Okt 2026 - 22:57 WIB

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Binjai, yang Ditemukan Cuma Bangunan Kosong

Rico Waas: Kejar PAD, Pemko Medan Perluas Basis Pajak dan Retribusi

24 Sep 2026 - 12:21 WIB

Rico Waas: Kejar PAD, Pemko Medan Perluas Basis Pajak dan Retribusi

Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama

23 Sep 2026 - 16:07 WIB

Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Disalurkan

16 Sep 2026 - 19:52 WIB

104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Rp49,5 Miliar Disalurkan

Rico Waas Dukung Merdang Merdem 2026: Jangan Sampai Adat dan Kesakralan Hilang

8 Sep 2026 - 19:38 WIB

Rico Waas Dukung Merdang Merdem 2026: Jangan Sampai Adat dan Kesakralan Hilang
Hits di Uncategorized