Menu

Otomatis

Berita

Pembangunan Sumut Diguyur Penghargaan, Bobby: Kami Hanya Pelayan Masyarakat

badge-check

Pembangunan Sumut Diguyur Penghargaan, Bobby: Kami Hanya Pelayan Masyarakat Perbesar

Foto : Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menerima Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Kategori Percepatan Layanan Dasar dan Pemerataan Pembangunan Daerah.(ist)

JAKARTA – telisik.co.id

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meraih Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji Kategori Percepatan Layanan Dasar dan Pemerataan Pembangunan Daerah dalam ajang Detik Sumatera Awards 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di Grand Ballroom Trans Hotel, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemprov Sumut dalam mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mempercepat pelayanan dasar masyarakat di berbagai wilayah.

Di bawah kepemimpinan Bobby Nasution, pembangunan Sumut diarahkan agar tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan.

Sejumlah daerah terpencil dan kawasan kepulauan, termasuk Kepulauan Nias dan Sipiongot, menjadi bagian dari perhatian pemerintah

Percepatan pembangunan tersebut mencakup sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan,

kesehatan, pertanian dan ketahanan pangan, infrastruktur, pengembangan kawasan serta penguatan ekonomi daerah.

Bobby mengatakan, penghargaan yang diterima Pemprov Sumut bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan secara berlebihan.

Menurutnya, memberikan pelayanan dan memastikan pembangunan dirasakan masyarakat merupakan tugas utama pemerintah.

“Ini kami dikasih penghargaan sebenarnya pelayan-pelayan masyarakat yang kategorinya sama.

Ini pelayan semua. Oleh karena itu, terima kasih sudah memberikan kami penghargaan yang sebenarnya ini adalah tugas, memang tugas kami semua,” ujar Bobby.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penghargaan itu dipandang sebagai bentuk apresiasi atas pekerjaan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Pemimpin Redaksi detikcom, Ardhi Suryadi, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh penerima penghargaan.

Ia menyebut para penerima anugerah telah menunjukkan kerja nyata dan menghadirkan perubahan bagi daerah masing-masing.

“Terima kasih telah memilih untuk terus bergerak, terus bekerja, dan terus memberikan yang terbaik.

Mereka mungkin tidak selalu meminta untuk dikenang, tetapi kerja mereka layak untuk kita apresiasi,” kata Ardhi.

Detik Sumatera Awards 2026 merupakan ajang apresiasi bagi berbagai pihak yang dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.

Penerima penghargaan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh, pemerintah daerah, BUMD hingga lembaga lainnya.

Selain Pemprov Sumut, sekitar 20 penghargaan lainnya diberikan melalui sejumlah kategori, di antaranya Anugerah Program Bisnis Terpuji,

Anugerah Program Ekonomi Terpuji, Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji, serta Anugerah Figur Akselerator Kemajuan.(Wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Rico -Zakiyuddin Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi

28 Agu 2026 - 19:13 WIB

Banjir Besar Jadi Pelajaran, Rico -Zakiyuddin Perkuat Kesiapsiagaan dan Kolaborasi

Tiorita Surbakti Tegaskan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Langkat

28 Agu 2026 - 16:45 WIB

Tiorita Surbakti Tegaskan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Langkat

8.653 Tanah Wakaf Sumut Belum Bersertifikat, Pemko Medan Dukung Percepatan Legalitas

27 Agu 2026 - 18:40 WIB

8.653 Tanah Wakaf Sumut Belum Bersertifikat, Pemko Medan Dukung Percepatan Legalitas

MTQ YHA ke-7 Diikuti 600 Peserta, Tiorita: Cetak Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agu 2026 - 18:23 WIB

MTQ YHA ke-7 Diikuti 600 Peserta, Tiorita: Cetak Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Bobby Nasution Ajak ASN Sumut Wakaf Rp10 Ribu Sebulan, Bukan Kewajiban

27 Agu 2026 - 18:13 WIB

Bobby Nasution Ajak ASN Sumut Wakaf Rp10 Ribu Sebulan, Bukan Kewajiban
Hits di Berita