Foto : Wakil Gubernur Sumut Surya memimpin Rapat Akselerasi Percepatan Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026.(ist)
MEDAN – telisik.co.id
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat langkah mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta bergerak bersama mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah pada Semester II 2026.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan percepatan diperlukan agar target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai sekaligus menjaga kinerja keuangan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Hal tersebut disampaikan Surya saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Akselerasi Percepatan Target Realisasi PAD Semester II 2026 di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (23/9/2026).
“Dalam optimalisasi pendapatan ini, kita harus satu bahasa dan satu langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Terutama kepada 15 OPD dan BUMD,” ujar Surya.
PAD Baru 59,15 Persen
Berdasarkan paparan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut, hingga 22 September 2026 total pendapatan daerah telah mencapai Rp8,9 triliun atau 69,8 persen dari target Rp12,8 triliun.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebesar 59,06 persen.
Namun, khusus PAD, realisasinya masih berada di angka 59,15 persen, yakni sekitar Rp4,1 triliun dari target Rp6,9 triliun.
Sementara pendapatan transfer telah mencapai 82,66 persen atau Rp4,8 triliun dari target Rp5,8 triliun. Adapun realisasi belanja daerah tercatat 51,8 persen dari total pagu Rp12,8 triliun.
Angka tersebut menjadi perhatian Pemprov Sumut karena masih terdapat ruang cukup besar yang harus dikejar untuk memenuhi target PAD hingga penghujung tahun anggaran.
Pajak Daerah Jadi Sumber Utama
Dari sisi pajak daerah, Pemprov Sumut menetapkan target sebesar Rp6,2 triliun. Hingga 22 September 2026, realisasinya mencapai Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Beberapa komponen pajak menunjukkan capaian berbeda. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat 51,23 persen, sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 65 persen.
Untuk Pajak Air Permukaan, penerimaan telah mencapai sekitar Rp141 miliar dari target Rp147 miliar. Sementara Pajak Rokok baru terealisasi sekitar 50 persen.
Selain pajak, sektor retribusi daerah juga menjadi bagian yang terus didorong. Dari target Rp243 miliar, realisasinya telah mencapai Rp165 miliar atau 67,96 persen.
Kontribusi BUMD Capai Rp325 Miliar
Sektor lain yang menjadi perhatian adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD.
Dari target Rp407 miliar, realisasi hingga 22 September 2026 telah mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen.
PT Bank Sumut tercatat telah memberikan dividen/kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
Selain itu, terdapat pos BUMD Bank Sumut dengan realisasi 100 persen sebesar Rp45,5 miliar.
Sementara itu, PT PPSU telah melampaui target dengan realisasi mencapai 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.
Tim Optimalisasi Diminta Aktif
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur.
Wagub Sumut Surya ditetapkan sebagai Ketua Tim, Sekretaris Daerah sebagai Sekretaris, sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah bertindak sebagai Koordinator.
Tim teknis juga melibatkan Bappelitbang, BKAD, Inspektorat dan Biro Hukum.
Surya meminta Sekretaris Daerah bersama instansi terkait memastikan seluruh anggota tim teknis aktif mengikuti evaluasi.
Setiap persoalan yang berpotensi menghambat penerimaan diminta segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Evaluasi berkala diharapkan tidak berhenti pada pencatatan angka capaian, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk mengejar kekurangan penerimaan yang masih tersisa.
Pemprov Sumut menargetkan koordinasi antara OPD, BUMD dan tim optimalisasi dapat semakin intensif pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
Dengan langkah bersama tersebut, pemerintah provinsi berharap target pendapatan daerah, khususnya PAD, dapat dicapai secara maksimal hingga akhir tahun.(wis)















