Menu ✖

Otomatis

Berita

Kapolri Apresiasi Bobby Nasution Larang ASN Pakai Vape, Sumut Disebut Pelopor

badge-check

Kapolri Apresiasi Bobby Nasution Larang ASN Pakai Vape, Sumut Disebut Pelopor Perbesar

Foto : Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.(ist)

MEDAN – telisik.co.id

Kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Apresiasi itu disampaikan Suyudi saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).

Di hadapan awak media, Suyudi menilai kebijakan Pemprov Sumut tersebut sebagai langkah pencegahan untuk menutup celah penyalahgunaan narkotika melalui cairan vape.

Ia bahkan menyebut Sumut sebagai satu-satunya pemerintah daerah yang telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi.

Menurut Kapolri, modus peredaran narkotika terus berkembang. Zat terlarang kini dapat diolah dalam bentuk cair dan disamarkan melalui cairan rokok elektrik, sehingga berpotensi menyulitkan pengawasan.

“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.

Suyudi mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan rekomendasi pelarangan total vape dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026.

Menurutnya, kandungan cairan dalam cartridge vape tidak selalu dapat dikenali hanya melalui pengamatan visual.

“Isi ulang atau isi cartridge vape itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan.

BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” tegasnya.

Bobby Terbitkan Instruksi Larangan Vape

Kebijakan yang mendapat apresiasi Kapolri itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Provinsi Sumatera Utara.

Instruksi yang ditetapkan pada 3 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

Pemprov Sumut juga mengatur larangan penggunaan vape bagi ASN, pegawai non-ASN, dan pegawai badan usaha milik daerah (BUMD) di lingkungannya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penggunaan rokok elektrik.

Bupati dan wali kota juga diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan tersebut di wilayah masing-masing.

Kapolri Singgung Peredaran Narkoba di Sumut

Dalam kesempatan yang sama, Suyudi turut menyinggung tingginya persoalan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Ia meminta Bobby Nasution tidak berkecil hati menghadapi kondisi tersebut karena pengungkapan kasus narkotika di wilayah ini juga tergolong tinggi.

“Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu, Pak. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata Suyudi.

Ia mengapresiasi upaya Bobby Nasution bersama Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dalam mendukung pemberantasan narkotika.

Menurutnya, tingginya angka peredaran narkoba harus menjadi dorongan untuk memperkuat penindakan dan pencegahan, mulai dari jalur masuk barang terlarang hingga peredarannya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kapolri dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.

Bobby berharap sinergi pemerintah daerah dengan kepolisian dan seluruh unsur terkait semakin kuat, terutama dalam menekan peredaran narkoba di kawasan Belawan yang menjadi salah satu perhatian aparat.

Ia menegaskan, upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga masa depan generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(wis)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

WCCE 2026 Jadi Momentum, Wagub Surya Dorong Karya Anak Sumut Mendunia

22 Okt 2026 - 21:15 WIB

WCCE 2026 Jadi Momentum, Wagub Surya Dorong Karya Anak Sumut Mendunia

Rp 49,61 Miliar untuk Listrik PJU Langkat, Arie Ramadhany: Uang Langsung ke PLN

20 Okt 2026 - 19:56 WIB

Rp 49,61 Miliar untuk Listrik PJU Langkat, Arie Ramadhany: Uang Langsung ke PLN

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

19 Okt 2026 - 18:42 WIB

Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun

Jalan Rusak Kecamatan Binjai, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19 Oktober

17 Okt 2026 - 23:27 WIB

Jalan Rusak Kecamatan Binjai, Pemkab Langkat Jadwalkan Tender Perbaikan 19 Oktober

DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Diduga Kiriman dari Luar Daerah

16 Okt 2026 - 17:39 WIB

DLHK Sumut Pastikan Nihil Titik Api, Kabut Asap Diduga Kiriman dari Luar Daerah
Hits di Berita