Foto : Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., terus berupaya mendorong agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.(ist)
STABAT –telisik.co.id
Sorotan masyarakat terhadap kondisi jalan rusak di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, mulai mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah. Pemkab Langkat memastikan ruas jalan yang dikeluhkan warga tersebut dijadwalkan memasuki tahapan tender pada 19–23 Oktober 2026.
Kepastian itu disampaikan berdasarkan klarifikasi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, menyusul kritik dan aspirasi masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial maupun media online.
Kerusakan jalan yang belum tertangani bukan hanya mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap paparan debu yang beterbangan, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang ruas jalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan menghormati kritik dan masukan masyarakat. Aspirasi tersebut dinilai sebagai pengingat bahwa pembangunan infrastruktur masih membutuhkan pembenahan dan penanganan yang terukur.
Di tengah masa kepemimpinan yang relatif singkat, Plt. Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., terus berupaya mendorong agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terkait jalan rusak di Kecamatan Binjai, tahapan tender yang dijadwalkan berlangsung pada 19–23 Oktober 2026 menjadi bagian dari proses pengadaan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
Meski demikian, masyarakat masih harus menunggu proses tersebut berjalan hingga tuntas. Jadwal tender belum berarti pekerjaan fisik sudah dimulai, karena pelaksanaan perbaikan tetap bergantung pada hasil pengadaan dan tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Debu Jalan Jadi Kekhawatiran Warga
Selain persoalan infrastruktur, dampak debu jalanan terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi perhatian. Paparan debu dapat mengganggu saluran pernapasan, khususnya bagi kelompok rentan, meskipun peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah tersebut perlu dibuktikan melalui data dari instansi kesehatan terkait.
Pemkab Langkat menyatakan berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan gangguan kesehatan melalui instansi terkait. Namun, perbaikan kondisi jalan tetap menjadi salah satu langkah penting yang dinantikan masyarakat untuk mengurangi gangguan akibat debu.
Warga Menanti Realisasi, Bukan Sekadar Jadwal
Pemkab Langkat menyadari tidak semua persoalan pembangunan dapat diselesaikan secara bersamaan. Meski begitu, setiap keluhan masyarakat diharapkan memperoleh tindak lanjut yang jelas dan terukur.
Pemerintah juga mengajak masyarakat terus menyampaikan masukan secara konstruktif sekaligus ikut mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai rencana.
Bagi warga yang setiap hari melintasi jalan rusak tersebut, tahapan tender menjadi kabar yang patut dicermati. Namun, ukuran keberhasilan penanganan bukan berhenti pada jadwal pengadaan, melainkan sampai kapan pekerjaan benar-benar dimulai dan jalan kembali layak dilalui.
Di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti, Pemkab Langkat diharapkan mampu membuktikan komitmennya melalui percepatan penanganan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kini, warga Kecamatan Binjai menanti realisasi perbaikan jalan tersebut agar aktivitas sehari-hari dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan terbebas dari gangguan debu yang berkepanjangan.(nes)


















