MEDAN – telisik.co.id
Muhammad Bobby Afif Nasution mendesak pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Hingga pertengahan Juni 2026, dana tersebut belum dapat ditransfer karena masih terkendala administrasi di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Bobby saat memimpin rapat Penyerahan DBH Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2026 secara virtual dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (10/6/2026) malam.
Menurut Bobby, dari 29 kabupaten/kota penerima DBH, baru 16 daerah yang menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dokumen.
“Dari tenggat waktu bulan Juni yang kami berikan agar semua dana dapat tersalurkan ke Pemkab/Pemko, namun sampai saat ini belum ada yang ditransfer karena kendala administrasi,” ujar Bobby.
Tak hanya itu, dari 16 daerah yang sudah merampungkan Perkada, masih ada 10 pemerintah daerah yang belum melaksanakan proses tender.
Karena itu, Bobby meminta seluruh kepala daerah mempercepat penyelesaian administrasi agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat segera masuk ke kas daerah masing-masing.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar berhati-hati dalam penghitungan dan penggunaan anggaran DBH agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kegiatan ini murni untuk pembangunan di kabupaten/kota. Saya minta jangan ada yang mengambil keuntungan pribadi atau kelompok dari program ini,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Bobby meminta seluruh proyek pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dilaksanakan dengan kualitas terbaik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(Wis)
















