Menu ✖

Otomatis

Berita

Desa Sennah Dinobatkan Anti-Korupsi, GERAM: KPK Tutup Mata Dugaan Penyelewengan Dana Desa

badge-check

Desa Sennah Dinobatkan Anti-Korupsi, GERAM: KPK Tutup Mata Dugaan Penyelewengan Dana Desa Perbesar

Labuhanbatu – METROLANGKAT.COM

Penetapan Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu sebagai Desa Percontohan Anti-Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menuai kecaman keras.

Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Ketua GERAM, Jepril Harefa, menyebut langkah KPK bersama Inspektorat dan Dinas PMD Labuhanbatu patut dicurigai sebagai upaya menutupi dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang menyeret Kepala Desa Sennah, Horas Lumban Gaol, yang sudah menjabat tiga periode.

“Bagaimana mungkin desa yang diduga bermasalah dengan dana desa sejak 2018–2024, malah dijadikan contoh anti-korupsi? Ini jelas melukai akal sehat masyarakat,” tegas Jepril, Rabu (1/10/2025) di Rantauprapat.

Sorotan dan Aksi Protes

Sebelumnya, mahasiswa bersama masyarakat telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Labuhanbatu, menuntut audit penggunaan dana desa.

Ironisnya, bukannya ditindaklanjuti, Desa Sennah malah mendapat predikat Desa Percontohan Anti-Korupsi dari KPK dengan nilai fantastis 97,5.

“Angka itu hanya pencitraan. Faktanya, masih banyak dugaan penyalahgunaan dana Bumdes, pembangunan infrastruktur yang mangkrak, hingga indikasi penyalahgunaan jabatan.

KPK jangan hanya lihat parit di Dusun Sukarame dan air bersih di Kampung Pandan, lalu langsung kasih nilai tinggi,” kecam Jepril.

Tuntutan GERAM

GERAM mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejari Labuhanbatu, hingga penegak hukum lainnya membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi di Desa Sennah.

Mereka menilai, jika KPK ingin menjaga kredibilitas, maka penetapan desa percontohan anti-korupsi harus melalui audit menyeluruh, bukan sekadar seremonial dan angka-angka yang menipu publik.

“Kami khawatir, label anti-korupsi yang diberikan ini justru jadi tameng bagi oknum kepala desa untuk melanggengkan kekuasaannya,” pungkas Jepril.(Rif)

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Lainnya

Rico Waas Siagakan 23 Perahu Karet dan Gandeng Komunitas Offroad

28 Okt 2026 - 20:19 WIB

Rico Waas Siagakan 23 Perahu Karet dan Gandeng Komunitas Offroad

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Arus Lalu Lintas

28 Okt 2026 - 20:13 WIB

Rico Waas Minta Maaf, Proyek Infrastruktur Medan Ganggu Arus Lalu Lintas

Bobby Nasution Dorong Revisi Perda Narkoba, DPRD Sumut Bergerak

28 Okt 2026 - 19:54 WIB

Bobby Nasution Dorong Revisi Perda Narkoba, DPRD Sumut Bergerak

Tiorita Ingatkan Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

26 Okt 2026 - 20:38 WIB

Tiorita Ingatkan Camat se-Langkat: Responsif, Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Kapolda Sumut Sonny Irawan Gandeng Al-Washliyah, Perangi Narkoba dan Intoleransi

26 Okt 2026 - 19:26 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Gandeng Al-Washliyah, Perangi Narkoba dan Intoleransi
Hits di Berita