Foto : Warga Deaa Karang Rejo yang mengelar aksi demo ke DPRD Langkat merasa kecewa karena tidak adanya wakil rakyat yang menerima.(ist)
LANGKAT – telisik.co.id
Puluhan warga Desa Karang Rejo bersama LSM Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Kabupaten Langkat kembali menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Langkat, Senin (31/8/2026).
Kedatangan massa kali ini untuk mempertanyakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Karang Rejo, Suliadi Solehan, sebagai Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PT Indomarco Prismatama DC Stabat.
Namun, aksi tersebut berujung kekecewaan. Massa tidak dapat bertemu pimpinan maupun anggota DPRD Langkat karena seluruh wakil rakyat disebut sedang melaksanakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tim pengamanan dari Polres Langkat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Firman bersama personel Sat Intelkam kemudian berupaya meredam kekecewaan massa.
Staf DPRD Langkat yang menemui massa menjelaskan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang tidak berada di gedung dewan.
“Berhubung hari ini, Senin (31/8/2026), seluruh pimpinan dan anggota DPRD Langkat sedang tidak berada di tempat, jadi aksinya ditunda dulu beberapa hari ke depan. Nanti diinformasikan,” ujar Kompol Firman.
Massa pun akhirnya menunda aksi dan berencana kembali mendatangi DPRD Langkat pada waktu yang akan ditentukan.
Desak Pilih Jabatan
Aksi lanjutan tersebut digelar karena warga menilai hasil RDP sebelumnya belum menyelesaikan polemik rangkap jabatan Kades Karang Rejo sebagai Ketua TKBM.
Warga mendesak Suliadi Solehan memilih salah satu jabatan, yakni tetap sebagai Kepala Desa Karang Rejo atau mundur dari posisi Ketua TKBM PT Indomarco Prismatama DC Stabat.
Sebelumnya, Suliadi Solehan menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan Ketua TKBM. Namun, ia meminta proses pengunduran diri tersebut disaksikan secara langsung oleh seluruh pihak terkait.
Pihak pemerintahan desa sebelumnya juga menyebut penunjukan Suliadi sebagai Ketua TKBM bukan atas keinginan pribadi, melainkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan kesepakatan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah warga yang mendukung Suliadi menyatakan rangkap jabatan tersebut merupakan hasil kesepakatan masyarakat melalui musyawarah desa. Proses tersebut bahkan disebut turut disaksikan Kabag Ops Polres Langkat.
Dukungan serupa juga disampaikan dalam aksi tandingan yang dilakukan kelompok warga yang mendukung Suliadi tetap menjadi Ketua TKBM.
Koordinator aksi tandingan, Yogi Mahendra, bersama mantan Ketua TKBM Hariadi menyebut penunjukan Suliadi sebagai Ketua TKBM hanya untuk mengisi masa transisi hingga 31 Desember 2026.
Menurut mereka, posisi tersebut bersifat sementara sampai terpilihnya Ketua TKBM definitif.
Polemik rangkap jabatan ini pun masih bergulir dan warga berharap DPRD Langkat segera memberikan kejelasan atas tindak lanjut hasil RDP sebelumnya.(Dw)
















