Menu

Mode Gelap
 

Dari Parlemen

DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja

badge-check


					DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja Perbesar

Langkat — telisik.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik setelah DPRD Kabupaten Langkat secara resmi menyetujui rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di ruang sidang utama, Senin (20/4).

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP turut hadir bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Langkat

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program selama satu tahun anggaran.

Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi penting yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, yang mewakili pimpinan dewan, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini berisi saran, masukan, dan koreksi yang perlu menjadi pertimbangan Pemkab Langkat dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat melalui Sekda menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif

Ia memastikan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Capaian tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama, dan ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Amril.

Lebih lanjut, Pemkab Langkat mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program tepat sasaran dan mampu menjawab dinamika yang berkembang di tengah masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah di Kabupaten Langkat

Langkah ini dinilai strategis untuk menginventarisasi dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini kerap menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sekda Langkat menegaskan bahwa isu pertanahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat

“Pansus ini diharapkan dapat bekerja secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD dan Pemkab Langkat terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (Wis)

Facebook Comments Box

Lainnya

PKS Soroti APBD 2026 Belum Diserahkan, DPRD Binjai Singgung Hak Interpelasi

1 April 2026 - 23:55 WIB

Syah Afandin Tekankan Sinergi DPRD–Pemkab sebagai Motor Pembangunan Langkat

24 Februari 2026 - 08:05 WIB

Sinergi dengan Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Perkuat Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

20 Februari 2026 - 22:18 WIB

Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

14 Oktober 2025 - 18:52 WIB

Hits di Dari Parlemen