Menu

Otomatis

Dari Parlemen

Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat

badge-check

Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat Perbesar

Foto : Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen agar perubahan APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan rakyat.(Wis)

STABAT —telisik.co.id

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan arah kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen agar perubahan APBD disusun secara efektif, efisien, transparan, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Komitmen tersebut disampaikan Tiorita melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., saat membacakan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Langkat 2026.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat serta undangan lainnya.

Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Dalam jawaban pemerintah daerah, Tiorita mengapresiasi berbagai pandangan, pertanyaan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.

Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda P.APBD Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Amril saat membacakan jawaban Bupati.

Tiorita menekankan, pengelolaan APBD tidak boleh berhenti pada persoalan administratif dan fiskal semata. Setiap anggaran harus memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, proses perencanaan dan penganggaran diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat dan terukur.

Eksekutif-Legislatif Diminta Perkuat Sinergi

Pemkab Langkat juga menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD berjalan transparan, tertib dan sesuai ketentuan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh pihak legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026,” kata Amril.

Ia berharap komunikasi dan kerja sama konstruktif antara Pemkab Langkat dan DPRD terus dipertahankan hingga seluruh tahapan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD 2026 rampung.

Tiorita juga berharap hasil pembahasan nantinya mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat.

“Dengan kerja keras serta sinergitas yang terus kita bangun, kita berharap dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” demikian disampaikan dalam jawaban Bupati.

Masuk Tahap Pembahasan Berikutnya

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat atas jawaban terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Dengan selesainya penyampaian jawaban Bupati, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Langkat 2026 akan memasuki tahapan berikutnya hingga nantinya dilakukan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna selanjutnya akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Langkat.(Wis)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Lainnya

Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

8 Sep 2026 - 20:27 WIB

Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja

20 Apr 2026 - 23:39 WIB

DPRD Setujui LKPJ 2025, Pemkab Langkat Siap Perkuat Kinerja

PKS Soroti APBD 2026 Belum Diserahkan, DPRD Binjai Singgung Hak Interpelasi

1 Apr 2026 - 23:55 WIB

PKS Soroti APBD 2026 Belum Diserahkan, DPRD Binjai Singgung Hak Interpelasi

Syah Afandin Tekankan Sinergi DPRD–Pemkab sebagai Motor Pembangunan Langkat

24 Feb 2026 - 08:05 WIB

Syah Afandin Tekankan Sinergi DPRD–Pemkab sebagai Motor Pembangunan Langkat

Sinergi dengan Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Perkuat Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana

20 Feb 2026 - 22:18 WIB

Sinergi dengan Komisi VIII DPR RI, Wagub Sumut Perkuat Layanan Sosial dan Mitigasi Bencana
Hits di Dari Parlemen