Menu

Mode Gelap
 

Kejahatan

Gerak Cepat Polsek Na IX-X: Dua Pengedar Sabu Diciduk, Satu Pemasok Masih Diburu

badge-check


					Gerak Cepat Polsek Na IX-X: Dua Pengedar Sabu Diciduk, Satu Pemasok Masih Diburu Perbesar

LABUHANBATU — TELISIK.CO.ID

Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil.

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Lingkungan I, Kelurahan Aek Kota Batu, Jumat (21/11/2025).

Dua tersangka berinisial ASR (23) dan IH (35) ditangkap setelah keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Merespons hal itu, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk bergerak cepat ke lokasi.

Sesampainya di TKP, petugas menghentikan sepeda motor Supra X125 yang dikendarai IH dengan ASR sebagai penumpang.

IH sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu, namun ditemukan kembali oleh petugas. ASR turut diamankan bersama barang bukti lengkap.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita: Sabu seberat 3,01 gram dari ASR.74 plastik klip kosong.1 timbangan elektrik.1 unit HP Xiaomi.2 mancis

Sementara dari IH, petugas mendapati sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam uang pecahan Rp2.000.

Kedua tersangka kemudian mengakui memperoleh sabu dari dua pemasok berbeda. Salah satunya berinisial Ingka, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Polres Labuhanbatu tetap konsisten mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam setiap tindak lanjut,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Arif)

Facebook Comments Box

Lainnya

Perang Total Narkoba di Medan, Rico Waas Tegaskan Sanksi Pecat ASN Terlibat

13 April 2026 - 21:32 WIB

Korupsi Proyek Fiktif Terbongkar, Agung Ramadhan Resmi Ditahan Kejari Binjai

13 April 2026 - 19:40 WIB

SPBU Simpang Durin Mulo Disorot, Warga Curiga Ada Permainan BBM Subsidi

31 Maret 2026 - 16:31 WIB

Digerebek di Laut Asahan! 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Nyaris Lolos

25 Maret 2026 - 18:33 WIB

Sepekan Tak Masuk Kerja dr Ed, Oknum Dokter ASN Yang Dilaporkan Zina

2 Maret 2026 - 14:44 WIB

Hits di Kejahatan