Menu

Mode Gelap
 

Sorotan Publik

Kesaksian Ledakan di SMA 72 Jakarta, Pelaku Diduga Korban Perundungan

badge-check


					Kesaksian Ledakan di SMA 72 Jakarta, Pelaku Diduga Korban Perundungan Perbesar

JAKARTA, TELISIK.CO.ID

Suasana panik sempat melanda kawasan SMA Negeri 72 Jakarta Utara, Jumat (8/11/2025), setelah terjadi ledakan di lingkungan sekolah.

Polisi kini mengungkap bahwa pelaku insiden tersebut adalah seorang siswa berusia 17 tahun, yang diduga mengalami perundungan (bullying) dari teman-temannya.

Dari hasil penyelidikan awal, siswa tersebut diketahui kerap menjadi sasaran ejekan dan tekanan sosial di sekolah.

Kondisi itu diduga kuat menjadi salah satu pemicu hingga akhirnya nekat melakukan tindakan berbahaya tersebut.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami fokus memastikan motif dan latar belakang pelaku, termasuk kemungkinan adanya tekanan sosial di lingkungan sekolah,” ujar salah satu sumber kepolisian, Sabtu (8/11/2025).

Peristiwa ledakan yang terjadi di area sekolah itu sempat memicu kepanikan di antara siswa dan guru. Sejumlah pelajar dievakuasi sementara untuk memastikan situasi aman.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku, serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk melakukan pendampingan terhadap para siswa yang terdampak secara emosional.

Peristiwa ini menjadi pengingat serius tentang dampak perundungan di lingkungan pendidikan yang kerap luput dari perhatian, namun bisa memicu tindakan fatal bila tidak segera dicegah.(*)

Reporter : Ari Angara SR

Facebook Comments Box

Lainnya

Gubernur Bobby Dampingi Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Korban Bencana di Tapteng

15 Februari 2026 - 14:44 WIB

Kahiyang Ayu Kenalkan Kriya dan Wastra Sumut ke Ketua Umum Dekranas

6 Februari 2026 - 15:39 WIB

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Terobosan Bobby Nasution

24 Januari 2026 - 18:56 WIB

DPRD Langkat Akan Panggil PKS CCMO, Titin Juriah: Dugaan Tanpa SMK3 Bisa Berujung Pidana dan Pencabutan Izin

22 Januari 2026 - 14:35 WIB

Gubsu Sarankan Lahan Eks HGU PTPN Bisa Dinolkan Untuk Huntap 

16 Januari 2026 - 10:35 WIB

Hits di Sorotan Publik